• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

9 Sound Horeg di Trenggalek Batal Show Off, Polisi Tegas Melarang

ditulis oleh Editor
21/07/2025
Durasi baca: 2 menit
525 11
0
Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

9 Sound Horeg di Trenggalek Batal Show Off, Polisi Tegas Melarang (foto ilustrasi/Pinterest)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sedikitnya 9 unit sound horeg yang disiapkan untuk acara karnaval bersih desa di Desa Dawuhan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur batal show off atau gagal dioperasikan.

Polres Trenggalek tegas melarang lantaran sound horeg yang diusung melebihi batas yang ditentukan surat edaran (SE) Bupati Trenggalek.

“Sound tersebut tidak boleh dibunyikan,” ujar Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto kepada wartawan Senin (21/7/2025).

Polres Trenggalek sebelumnya juga menghentikan sound horeg saat diuji coba.

Kegiatan cek sound untuk persiapan karnaval bersih desa itu berlangsung hingga larut malam. Polisi menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu.

Polisi tidak melarang penggunaan sound dalam kegiatan karnaval asalkan sesuai aturan.

Wakapolres Herlianto mengimbau masyarakat, khususnya penyelenggara karnaval mematuhi SE yang sudah dikeluarkan Bupati Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan Polda Jatim juga sudah mengeluarkan imbauan terkait larangan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Sebelumnya MUI Jawa Timur juga telah mengeluarkan fatwa sound horeg haram.

Ridwan Maliki berharap kegiatan karnaval bersih desa maupun perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 berjalan tertib.

Seperti diketahui, sesuai SE Bupati Trenggalek Nomor 797 Tahun 2025, penggunaan sound antara pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Volume sound di wilayah perkampungan dan perumahan dibatasi maksimal 55 desibel. Jumlah sub woofer maksimal 6 unit.

Sedangkan di fasilitas umum, lapangan dan kantor pemerintahan, suara maksimal 60 desibel. Jumlah sub woofer maksimal 8 unit.

Volume suara sound juga harus diturunkan atau dimatikan saat adzan berkumandang.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polisi Trenggalek larang sound horegpolres trenggalekshow offsound horegsound horeg Trenggalek dilarangtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

9 Sound Horeg di Trenggalek Batal Show Off, Polisi Tegas Melarang

Mbak Wali Didesak Keluarkan Rekomendasi Penyelesaian Stasiun Kediri

Mbak Wali Didesak Keluarkan Rekomendasi Penyelesaian Stasiun Kediri

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

Beredar Beras Premium Berkutu di Pasar Modern Kediri

  • Bullying Massal Siswa SMP di Blitar Diinvestigasi

    Bullying Massal Siswa SMP di Blitar Diinvestigasi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15426 shares
    Share 6170 Tweet 3857
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16594 shares
    Share 6638 Tweet 4149
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist