Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek Jawa Timur meringkus 8 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan kantor Polsek Watulimo
Pada Senin 20 Januari 2025 mereka telah merusak Polsek Watulimo dengan melempar batu dan benda-benda keras, termasuk menjebol pagar utama polsek.
Para pelaku diduga anggota perguruan silat tertentu yang sebelumnya memaksa pembebasan rekan mereka yang ditahan lantaran terlibat bentrokan antar perguruan silat.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan para pelaku kini ditahan di Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
“Peran para tersangka beragam, mulai dari melempar benda keras yang menyebabkan kerusakan kaca dan genteng Polsek Watulimo, hingga menghasut dan menjadi penggerak massa,” ujar Indra Kamis (23/1/2025).
Selain 8 orang, polisi juga membekuk tersangka baru yang diduga berperan sebagai penggerak massa dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.
“Kami masih mendalami kasus ini dan akan terus mengembangkan penyelidikan demi menangkap seluruh pelaku,” tambahnya.
Dalam insiden pengerusakan itu, 3 orang anggota Polres Trenggalek mengalami luka-luka, satu di antaranya berpangkat perwira.
Insiden yang terjadi dipicu bentrokan para pendekar yang diduga berasal dari perguruan silat berbeda.
Dalam bentrok yang berlangsung di Desa Tasikmadu itu, petugas Polsek Watulimo mengamankan seorang pelaku.
Sejumlah orang kemudian mendatangi mapolsek, meminta rekan mereka dibebaskan. Lantaran ditolak, massa marah dan melakukan pengerusakan.
Sementara itu Polres Trenggalek dan Brimob hingga kini terus melakukan patroli gabungan. Langkah ini untuk mencegah insiden serupa terulang.
“Patroli dilakukan pagi, siang, dan malam, serta kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Trenggalek,” pungkas Indra.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif