• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

7th Conference on Human Rights Jadi Momentum Soroti Komitmen HAM Pemerintahan Prabowo

ditulis oleh Editor
28/08/2024
Durasi baca: 4 menit
533 22
0
7th Conference on Human Rights Jadi Momentum Soroti Komitmen HAM Pemerintahan Prabowo

7th Conference on Human Rights di Malang Jadi Momentum Soroti Komitmen HAM Pemerintahan Prabowo. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, MALANG – Konferensi Hak Asasi Manusia (HAM) ke-7 atau 7th Conference on Human Rights dengan tema Human Rights and Sustainable Development in Asia and the Pacific atau Hak Asasi Manusia dan Pembangunan Berkelanjutan di Asia dan Pasifik digelar di kampus Brawijaya Malang Jawa Timur.

Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM menilai forum 7th Conference on Human Rights jadi momentum yang tepat untuk bicara hak asasi manusia, terutama masa transisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto.

“Jadi Human Right konferensi ini menurut saya momentum yang tepat untuk bicara HAM dalam masa transisi pemerintah,” ujar Anis yang menjadi salah satu pembicara di forum kepada wartawan Rabu (28/8/2024).

Kendati demikian, Komnas HAM belum bisa menilai komitmen pemerintahan baru pengganti Joko Widodo terhadap prinsip hak asasi lantaran saat ini belum berjalan. Apakah pemerintahan mendatang lebih baik atau justru kian buruk. Anis melihat situasi demokrasi akhir-akhir ini cukup jadi alasan dirinya untuk mengatakan pesimis.

Ia mencontohkan terjadinya persoalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada yang telah menimbulkan aksi massa di mana-mana. “Dengan situasi demokrasi hari-hari ini kita pantas pesimis,” ungkapnya.

Bagaimana sebuah undang-undang akan direvisi dalam waktu satu jam, dan itu bisa gagal karena masyarakat bergerak, jadi alasan mendasar Komnas HAM merasa pesimis.

Anis melihat realitas yang terjadi akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan situasi demokrasi, yang itu akan berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

“Artinya kalau masyarakat tidak bergerak ini bisa jadi banyak regulasi hadir untuk kepentingan kelompok, bukan untuk memastikan kepentingan warga negara,” jelasnya.

Rapor 7 Kementerian

Komnas HAM menegaskan tidak akan berhenti mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih berkomitmen menjalankan pemerintahan berbasiskan prinsip hak asasi manusia.

Menurut Anis, pihaknya akan memberi penilaian kepada 7 lembaga kementerian terkait komitmennya terhadap pemenuhan hak-hak mendasar.

Penilaian atau rapor itu di antaranya meliputi kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan berkumpul berorganisasi, hak atas pendidikan kesehatan dan pendidikan.

“Kita lihat sejauh mana pemerintah memiliki komitmen memenuhi itu. Lebih ke doronngan mencegah agar pemerintah lebih maksimal bekerja dengan prisip hak asasi manusia,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Anis juga membeberkan laporan situasi hak asasi manusia pada tahun 2023. Sejumlah wilayah telah di highlight, di mana salah satunya Papua.

Banyak laporan di Papua terkait pelanggaran hak atas keadilan, rasa aman dan kesejahteraan yang itu bersumber dari konflik agraria dan ketenagakerjaan. Banyak pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Anis menyebut terjadi penggusuran masyarakat yang prosesnya masih memakai cara-cara kekerasan, termasuk kasus mutilasi, pembunuhan dengan korban aktivis. Kekerasan di Papua terekam terjadi nyaris setiap hari.

“Jadi situasinya tidak baik-baik saja,” jelasnya. Begitu juga dengan situasi demokrasi, khususnya kebebasan menyampaikan pendapat. Komnas HAM melihat aparat masih cenderung memakai kekerasan dalam mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Gas air mata diketahui masih didahulukan. Kemudian membubarkan massa dengan memukul, yang itu kata Anis terus berlanjut pada hari-hari ini.

Karenanya itu, Komnas HAM memasukkan Polri sebagai salah satu lembaga yang masuk penilaian. Apalagi selama 33 tahun Komnas HAM berdiri, kepolisian diketahui jadi lembaga yang paling banyak diadukan.

Lembaga yang paling banyak diadukan berikutnya adalah korporasi terutama terkait sengketa agraria dan disusul pemerintah pusat dan daerah.

Khusus untuk Polri, Komnas HAM akan terus mendorong implementasi hak asasi dalam tupoksinya melakukan penanganan saat masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Sebab kritik terhadap pemerintah merupakan hak asasi yang harus dijamin.

“Komnas HAM ingin mendorong masyarakat terus menggunakan haknya dan dijamin menyampaikan pendapat, kritik dengan leluasa,” pungkasnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Aan Eko Widiarto mengatakan, 7th Conference on Human Rights bertema Human Rights and Sustainable Development in Asia and the Pacific merupakan agenda rutin tahunan.

Pada tahun 2023 acara yang sama berlangsung di kampus Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Penyelenggaraan Konferensi HAM internasional ini diketahui hasil kolaborasi dengan The University of Sydney dan Konsulat Jenderal Australia.

Selain Anis Hidayah, 7th Conference on Human Rights di Unibraw Malang menghadirkan plenary speaker Yuyun Wahyuningrum dan Dr Dhahana Putra, Director General of Human Rights, Ministry of Law and Human Rights.

“Ini kegiatan rutin setiap tahun dengan pelaksanaanya di kampus-kampus Indonesia,” terangnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 7th Conference on Human RightsAnis HidayahKomnas HAMkonferensi HAMPemerintahan PrabowoUnibraw
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112