• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

70 Pejabat Kota Kediri Dilantik, Kepala Dispendukcapil Masih Kosong

ditulis oleh
30 October 2023 20:38
Durasi baca: 2 menit
Ashari, anggota DPRD Fraksi Demokrat. Foto:Dok.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari mengapresiasi pelantikan pejabat struktural yang dilakukan wali kota. Namun hal itu masih menyisakan persoalan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang hingga kini belum memiliki pimpinan.

Menurut Ashari, dalam pasal 15 Permendagri nomor 4 Tahun 2003 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, melarang untuk melakukan mutasi ASN.

Demikian pula Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat, tidak berwenang mengambil keputusan ataupun tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum dan alokasi anggaran.

“Artinya, seorang penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan dalam hal mutasi dan rotasi jabatan di pemerintahan yang dia pimpin. Sementara sampai saat ini masih ada satu OPD (Dispendukcapil) yang dipimpin pelaksana tugas, yang tidak memiliki kewenangan anggaran,” kata Ashari.

Jika kekosongan ini terus berlanjut hingga penunjukan penjabat wali kota, maka pembahasan APBD Tahun 2024 tidak bisa dilakukan. Konsekuensinya perumusan APBD Tahun 2024 akan disamakan dengan APBD Tahun 2023.

Karena itu Ashari mendorong Wali Kota Kediri segera menyelesaikan assesment di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menanggapi hal itu, Abdullah Abu Bakar mengatakan jika hal itu masih dalam proses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: asharikomisi c dprd kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In