BACAINI.ID, JEMBER- Banjir yang berulang di Perumahan Villa Indah Tegal Besar II, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, kembali memicu tuntutan kepastian. Sebanyak 52 dari 72 rumah terdampak saat banjir akhir Desember 2025. Sejak itu, warga hidup dalam kekhawatiran setiap hujan turun deras.
Audiensi digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Selasa (24/2/2026), difasilitasi Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember bersama Badan Pertanahan Nasional Jember. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Ghilman Afifuddin dan Ketua Satgas Infrastruktur Achmad Imam Fauzi, serta perwakilan warga.
Ketua Satgas Achmad Imam Fauzi menegaskan forum ini bukan sekadar dialog rutin. Pemerintah ingin memastikan ada langkah konkret yang bisa segera dijalankan.
“Intinya, apa yang bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Jangan berlarut tanpa solusi,” ujarnya.
Dalam forum itu, perwakilan warga RT 5, Tri Wahyudi, menyebut pengembang, PT Sembilan Bintang Lestari (SBL), telah menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk membuka opsi relokasi jika terbukti ada pelanggaran tata ruang. Namun warga menuntut kepastian, bukan sekadar komitmen lisan.
Sebagian warga bahkan membangun tanggul darurat dari bambu untuk mengantisipasi banjir susulan. Trauma belum hilang. Koordinator warga, Achmad Syaifudin, mengatakan setiap hujan deras memicu kecemasan.
“Kami dapat informasi ada dugaan pelanggaran. Kalau memang terbukti, tentu harus ada konsekuensi. Kami mempertimbangkan langkah hukum,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Jember, Ghilman Afifuddin, menyatakan sertifikat tanah warga secara administratif sah. Namun, pemanfaatan lahan tetap harus sesuai rencana tata ruang. Ia menegaskan pembatalan sertifikat bukan proses sederhana karena harus melalui putusan pengadilan.
“Opsi yang lebih realistis adalah meminimalkan risiko, seperti pembangunan tanggul atau relokasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Ke depan, Satgas dan Kantor Pertanahan akan berbagi data untuk menelusuri histori lahan di kawasan tersebut. Pendataan awal Satgas mencatat ada 104 kawasan perumahan di Jember yang berpotensi memicu atau memperparah banjir. Dari jumlah itu, 13 lokasi masuk prioritas penanganan, sementara 91 lainnya akan disurvei, terutama yang berada di sempadan sungai.
Audiensi ini membuka dua hal: keresahan warga yang menuntut kepastian, dan pekerjaan rumah tata ruang yang belum sepenuhnya beres. Kini publik menunggu, apakah mediasi akan berujung solusi teknis, atau justru bergeser ke meja hijau.(meg/ADV)





