• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

50 Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Trenggalek

Dalam Operasi Zebra Semeru 2025 penindakan pelanggaran lalu lintas diperketat

ditulis oleh Editor
17 November 2025 13:05
Durasi baca: 3 menit
operasi zebra semeru 2025 di trenggalek

50 pengendara motor tewas di Trenggalek dan polisi gelar Operasi Zebra Semeru 2025 (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sedikitnya 50 orang pengendara bermotor tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dalam 10 bulan terakhir.

Hal itu mendorong Polres Trenggalek memperketat penindakan Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2025 selama 2 pekan ke depan, mulai Senin (17/11/2025).

Sebab diketahui masih banyak pelajar di Kabupaten Trenggalek yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dalam berkendaraan.

“Masih banyak pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Ini menjadi perhatian kami karena keselamatan mereka sangat penting,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki Senin (17/11/2025).

Baca Juga:

  • 2 Pemotor Bertumbukan di Jalan Raya Suruh Trenggalek, 1 Tewas
  • 2 Pemotor Asal Blitar Tewas Setelah Bertumbukan dengan Mobil Pemerintah
  • Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru Minta Damai

Operasi Zebra Semeru fokus di seluruh wilayah kecamatan. Hal itu mengingat tingginya angka kecelakaan setiap bulan.

Data Polres Trenggalek menyebut dalam setiap bulan terjadi 30-35 kasus kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kapolres Ridwan Maliki, sejumlah pelanggaran di antaranya pengendara tidak memakai helm berstandar SNI.

Kemudian pengendara berusia di bawah umur, melawan arus lalu lintas hingga mengendarai kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, petugas akan memberlakukan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

“Sesuai arahan pimpinan, 95 persen penindakan menggunakan ETLE dan hanya 5 persen melalui tilang manual,” jelasnya.

Kapolres Ridwan Maliki menghimbau masyarakat untuk berdisiplin menaati aturan lalu lintas. Hal itu akan menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas.

Ia berharap kesadaran taat aturan tidak hanya muncul selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2025. “Tetapi menjadi budaya keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Seperti diketahui pelaksanaan Operasi Zebra Semeru diawali apel gelar pasukan gabungan di halaman Mapolres Trenggalek.

Seluruh unsur keamanan terlibat, mulai dari anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Juga pejabat utama (PJU) dan Kapolsek di seluruh jajaran.

Khusus kapolsek diperintahkan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara.

Dalam kesempatan itu Kapolres Ridwan Maliki juga bicara soal kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Ia berharap hal itu tidak terjadi. Termasuk kekerasan terhadap guru yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: 50 pengendara motor di trenggalek tewas
Via: polres trenggalek
Tags: bacaini.idkecelakaan lalu lintasoperasi zebra semeru 2025pengendara motor trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pinjol sebabkan kasus bunuh diri

Puluhan Tewas Bunuh Diri, Ini Beda Pinjol Legal dan Ilegal

operasi zebra semeru 2025 di trenggalek

50 Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Trenggalek

Asal Usul Nama Kediri yang Sering Diartikan Mandul

Asal Usul Nama Kediri yang Sering Diartikan Mandul

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 3 Bulan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polres Blitar Atas Penghinaan Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist