• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Boleh Lepas Masker

ditulis oleh Editor
12 June 2023 21:41
Durasi baca: 2 menit
5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Boleh Lepas Masker

Foto: KAI Daop 7 Madiun

Bacaini.id, MADIUN – Tidak menggunakan masker dalam kondisi sehat menjadi salah satu aturan baru bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh maupun lokal. Aturan tersebut berlaku mulai Senin, 12 Juni 2023

Kondisi sehat yang dimaksud adalah dimana penumpang tidak berisiko tertular atau menularkan virus Corona. Meski begitu, KAI menganjurkan untuk melengkapi vaksinasi Covid 19 sampai booster kedua atau dosis empat khususnya bagi masyarakat rentan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan aturan tersebut menyesuaikan SE Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid 19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Supriyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id, Senin, 12 Juni 2023.

Berikut ini lima persyaratan baru bagi penumpang KA jarak jauh maupun KA lokal mulai hari ini:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: Daop 7 MadiunPT KAIsyarat baru naik kereta apitransisi endemi covid 19
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

20 Band Meriahkan Tribute Competition 2025 di Kediri

20 Band Meriahkan Tribute Competition 2025 di Kediri

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

pesona jember

Pesona Jember dari Wisata Alam, Budaya dan Masyarakatnya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi di Kota Blitar, Gubernur Instruksi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Tewas Bunuh Diri, Ini Beda Pinjol Legal dan Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist