Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Lima organisasi profesi kesehatan di Tulungagung melayangkan pernyataan sikap penolakan atas pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Salah satu poin yang menjadi penolakan adalah rencana peniadaan organisasi profesi (OP).
Lima OP Kesehatan Tulungagung yang menyatakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Pernyataan sikap dilakukan di Hotel Lojika Tulungagung.
Ketua IDI Tulungagung, M Yogiyopranoto mengatakan lima OP Kesehatan di Tulungagung telah bersepakat menolak UU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Dimana dalam waktu dekat juga segera disahkan oleh lembaga tertinggi legislatif tersebut.
“Hal ini kami lakukan untuk menunjukan bahwa OP Kesehatan di Tulungagung memiliki pandangan terkait pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Kami secara tegas menolak pengesahan RUU tersebut,” tegas Yogi sapaan M Yogiyopranoto, Selasa, 23 Juni 2023.