• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Petasan Meledak di Ngadiluwih

ditulis oleh Editor
26 April 2022 22:48
Durasi baca: 2 menit
Tersangka penyalahgunaan bahan peledak petasan bersama barang bukti yang diamankan Polres Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Tersangka penyalahgunaan bahan peledak petasan bersama barang bukti yang diamankan Polres Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri telah menetapkan lima orang tersangka dalam peristiwa ledakan petasan dengan korban anak usia 9 tahun. Tiga dari lima orang tersangka masih berusia di bawah umur.

Kelima tersangka tersebut masing-masing adalah Dedy Anggara, Arya Bagaskara dan tiga pelaku berinisial AN, HM, MFS, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan, pelaku terbukti bersama-sama membuat dan meledakkan petasan di Jalan Kromosari, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih. Kejadian yang menyebabkan seorang bocah menderita luka bakar pada bagian tangan itu bahkan sempat viral di media sosial.

Para pelaku mengaku melakukan patungan untuk membeli bahan petasan dari seorang penjual di wilayah Jombang melalui akun Facebook. Sesuai rencana, petasan tersebut diledakkan usai sahur termasuk saat insiden nahas di Jalan Kromosari terjadi.

Bahkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapati adanya bahan peledak petasan juga sejumlah petasan jadi dengan berbagai ukuran. Mulai dari ukuran kecil, hingga ukuran hampir satu meter.

“Pelaku sudah beberapa kali main petasan seperti ini. Mereka kumpulkan iuran untuk membeli bahan baku petasan. Bahan itu dirakit dan diledakkan usai sahur, sisanya akan diledakkan saat lebaran,” terang AKBP Agung dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa, 26 April 2022.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka harus menjalani hukuman di dalam tahanan. Sedangkan tiga tersangka yang masih berusia di bawah umur dikenakan hukuman wajib lapor.

Kapolres Kediri menambahkan, selain mengamankan lima tersangka dari Kecamatan Ngadiluwih, Polres Kediri bersama Polsek jajaran juga telah mengamankan 15 tersangka lain dengan kasus yang sama, yakni penyalahgunaan bahan peledak.

“Secara keseluruhan pada bulan April ini kita menyita sebanyak 43 kilogram bahan peledak dan campurannya, sekaligus sejumlah petasan rakitan siap ledak dengan berbagai ukuran,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DAM bocah berusia 9 tahun menjadi korban ledakan petasan hingga mengalami luka cukup parah pada bagian tangan sebelah kanan. Saat ini, DAM masih menjalani perawatan intensif di RSUD SLG Kabupaten Kediri dan telah menjalani operasi tangan kanannya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kedirikorban ledakan petasanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In