• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Petasan Meledak di Ngadiluwih

ditulis oleh Editor
26/04/2022
Durasi baca: 2 menit
567 6
0
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Petasan Meledak di Ngadiluwih

Tersangka penyalahgunaan bahan peledak petasan bersama barang bukti yang diamankan Polres Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri telah menetapkan lima orang tersangka dalam peristiwa ledakan petasan dengan korban anak usia 9 tahun. Tiga dari lima orang tersangka masih berusia di bawah umur.

Kelima tersangka tersebut masing-masing adalah Dedy Anggara, Arya Bagaskara dan tiga pelaku berinisial AN, HM, MFS, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan, pelaku terbukti bersama-sama membuat dan meledakkan petasan di Jalan Kromosari, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih. Kejadian yang menyebabkan seorang bocah menderita luka bakar pada bagian tangan itu bahkan sempat viral di media sosial.

Para pelaku mengaku melakukan patungan untuk membeli bahan petasan dari seorang penjual di wilayah Jombang melalui akun Facebook. Sesuai rencana, petasan tersebut diledakkan usai sahur termasuk saat insiden nahas di Jalan Kromosari terjadi.

Bahkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapati adanya bahan peledak petasan juga sejumlah petasan jadi dengan berbagai ukuran. Mulai dari ukuran kecil, hingga ukuran hampir satu meter.

“Pelaku sudah beberapa kali main petasan seperti ini. Mereka kumpulkan iuran untuk membeli bahan baku petasan. Bahan itu dirakit dan diledakkan usai sahur, sisanya akan diledakkan saat lebaran,” terang AKBP Agung dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa, 26 April 2022.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka harus menjalani hukuman di dalam tahanan. Sedangkan tiga tersangka yang masih berusia di bawah umur dikenakan hukuman wajib lapor.

Kapolres Kediri menambahkan, selain mengamankan lima tersangka dari Kecamatan Ngadiluwih, Polres Kediri bersama Polsek jajaran juga telah mengamankan 15 tersangka lain dengan kasus yang sama, yakni penyalahgunaan bahan peledak.

“Secara keseluruhan pada bulan April ini kita menyita sebanyak 43 kilogram bahan peledak dan campurannya, sekaligus sejumlah petasan rakitan siap ledak dengan berbagai ukuran,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DAM bocah berusia 9 tahun menjadi korban ledakan petasan hingga mengalami luka cukup parah pada bagian tangan sebelah kanan. Saat ini, DAM masih menjalani perawatan intensif di RSUD SLG Kabupaten Kediri dan telah menjalani operasi tangan kanannya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kedirikorban ledakan petasanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kecelakaan maut tol Jombang Mojokerto

Kecelakaan Tol Jombang-Mojokerto Renggut 3 Nyawa

Nobar dan Bedah Film Laskar Pelangi Dipadati Anak-Anak Kediri

Nobar dan Bedah Film Laskar Pelangi Dipadati Anak-Anak Kediri

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112