• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Kades di Tulungagung Resmi Mundur Karena Tergiur Pileg 2024

ditulis oleh Editor
19/10/2023
Durasi baca: 2 menit
5 Kades di Tulungagung Resmi Mundur Karena Tergiur Pileg 2024

5 kades di Tulungagung resmi mengundurkan diri karena Tergiur Pileg 2024. Foto anggota Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman. (foto/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sebanyak lima orang kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur memilih maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Mereka tergiur ikut berkompetisi memperebutkan kursi jabatan wakil rakyat. Saat ini kelima kades itu telah resmi mengundurkan diri.  

“Surat pengunduran kelima kades telah mendapatkan tanda tangan dari pejabat berwenang dan sudah diunggah dalam sistem informasi pencalonan (Silon),” ujar Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Much Arif kepada wartawan Kamis (19/10/2023).

Lima kades yang maju Pileg 2024 itu di antaranya Kades Tanjungsari, Betak, Ngubalan, Sambidoplang dan kades di Kecamatan Pucanglaban. Sedangkan Kades Besole memilih tidak melanjutkan pencalonan legislatif.

“Sebenarnya ada enam kades yang akan maju dalam Pileg 2024. Tapi Kades Besole memilih tidak jadi ikut Pileg 2024,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman. Kelima kades yang mendaftarkan diri sebagai caleg telah menerima surat keputusan pemberhentian.

Secara aturan surat keputusan pemberhentian menjadi syarat dalam DCT. “Kelima kades yang ikut dalam Pileg 2024 tentu menjadikan antensi pengawasan bagi bawaslu. Khususnya terkait kerawanan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Arman juga menjelaskan, meskipun sudah tidak menjadi kades, pihaknya memberikan antensi pengawasan kepada lima desa tempat para mantan kades berada.

Sebab mereka dinilai masih memiliki potensi untuk menggerakan massa melalui perangkat desa atau Pj Kades.

“Dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditegaskan kades, pejabat struktural, pejabat fungsional dan perangkat desa tidak boleh menjadi anggota parpol, ikut berkampanye atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” paparnya.

Arman berharap perundangan pemilu menjadi perhatian serius perangkat desa. Bagi perangkat yang terbukti melanggar aturan yang ada akan terancam dijatuhi sanksi.

“Perangkat desa yang ikut berkampanye atau membuat kebijakan yang merugikan dan atau menguntungkan peserta pemilu akan dijatuhi sanksi. Sanksi terberat diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Tulungagungcalegkades mundurpileg 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist