• Login
Bacaini.id
Monday, June 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

4 Pejabat PT Afi Farma Jalani Sidang Perkara Gagal Ginjal Akut

ditulis oleh Editor
20 June 2023 16:05
Durasi baca: 2 menit
Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa dari PT Afi Farma. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa dari PT Afi Farma. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Perkara ginjal akut yang menyebabkan kematian anak masuk tahap persidangan dengan menghadirkan empat terdakwa dari PT Afi Farma. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Selasa, 20 Juni 2023.

Sidang perdana digelar secara terbuka di Ruang Cakra PN Kota Kediri dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa. Masing-masing terdakwa menjabat sebagai direktur, manajer quality kontrol, manajer quality insurance, dan manajer produksi PT Afi Farma.

Keempat terdakwa terjerat perkara tindak pidana peredaran obat yang tidak memenuhi standart, syarat keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan, pada PT Afi Farma sehingga menyebabkan sejumlah anak yang mengonsumsi mengalami gagal ginjal akut hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Para terdakwa melanggar UU tentang kesehatan dan UU tentang perlindungan konsumen,” ujar JPU Yuni Priono dalam dakwaannya pada sidang Selasa siang.

Usai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan tim JPU, sehingga agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, untuk agenda sidang selanjutnya, terdakwa bersama tim penasihat hukum meminta agar saksi korban dihadirkan secara langsung di persidangan. Sementara Yuni mengungkapkan bahwa JPU meminta pemeriksaan saksi korban dapat dilakukan secara hybrid.

“Kami memohon ijin agar pemeriksaan saksi korban dilakukan secara hybrid, karena para korban berdomisili di Jakarta,” imbuhnya.

Sidang ditutup dengan keputusan Majelis Hakim agar JPU mengupayakan saksi korban untuk hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada agenda sidang berikutnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penyakit gagal ginjal akut pada anakPN Kota kediriPT Afi Farmasidang perkara gagal ginjal akut
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pernyataan pers bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, pada Kamis, 28 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Fase Terbaik

Ratusan pohon pepaya milik petani Perhutanan Sosial di Desa Jingglong Blitar dirusak orang tak dikenal

Perusakan Tanaman Petani Perhutanan Sosial di Blitar, Pelakunya OTK

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In