• Login
Bacaini.id
Sunday, March 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

300 ASN Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

ditulis oleh Redaksi
1 February 2025 17:13
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kepala desa. Foto: istimewa

Ilustrasi kepala desa. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) menerima sanksi penindakan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024. Mereka diketahui melanggar netralitas ASN dengan berbagai modus.

Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto mengatakan netralitas ASN masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Sebanyak 300 ASN yang telah ditindak. Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terungkap di bawah,” kata Bima Arya pada acara ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, akhir pekan ini.

Selain netralitas ASN, persoalan lain yang menjadi perhatian Kemendagri adalah politik uang. Mendagri mengaku sudah mengundang para pakar, praktisi kepemiluan, hingga perguruan tinggi untuk membicarakan hal ini. Namun belum menemukan formula pelaksanaan pemilu yang bisa meminimalisir politik uang.

“Politik uang ada yang bersumber mahalnya biaya penyelenggaraan dari negara dan pelaku politik. PR (pekerjaan rumah) pemerintah agar biaya politk tidak tinggi,” kata Bima Arya.

Langkah Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah hingga hari pencoblosan, dinilai efektif meminimalisir pelanggaran pemilu. Menurut Arya, hal itu adalah komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas dan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal lain yang akan menjadi pembahasan Kemendagri ke depan adalah merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik. Ada pula isu proporsional terbuka/tertutup, keserentakan, penguatan lembaga KPU dan Bawaslu, serta soal ambang batas presiden yang menjadi perhatian pemerintah untuk pemilu yang akan datang.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNnetralitaspilkada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak dan Arumi Bachsin di tradisi Lebaran Ketupat Durenan Trenggalek

Nostalgia Emil Dardak di Lebaran Ketupat Durenan Trenggalek 2026

bocil gen alpha kritik jalan rusak di sepauk kalbar

Viral! Bocil Gen Alpha Kritik Gubernur Kalbar, Singgung Jalan Rusak Becek

Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In