• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

300 ASN Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

ditulis oleh Redaksi
1 February 2025 17:13
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kepala desa. Foto: istimewa

Ilustrasi kepala desa. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) menerima sanksi penindakan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024. Mereka diketahui melanggar netralitas ASN dengan berbagai modus.

Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto mengatakan netralitas ASN masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Sebanyak 300 ASN yang telah ditindak. Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terungkap di bawah,” kata Bima Arya pada acara ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, akhir pekan ini.

Selain netralitas ASN, persoalan lain yang menjadi perhatian Kemendagri adalah politik uang. Mendagri mengaku sudah mengundang para pakar, praktisi kepemiluan, hingga perguruan tinggi untuk membicarakan hal ini. Namun belum menemukan formula pelaksanaan pemilu yang bisa meminimalisir politik uang.

“Politik uang ada yang bersumber mahalnya biaya penyelenggaraan dari negara dan pelaku politik. PR (pekerjaan rumah) pemerintah agar biaya politk tidak tinggi,” kata Bima Arya.

Langkah Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah hingga hari pencoblosan, dinilai efektif meminimalisir pelanggaran pemilu. Menurut Arya, hal itu adalah komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas dan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal lain yang akan menjadi pembahasan Kemendagri ke depan adalah merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik. Ada pula isu proporsional terbuka/tertutup, keserentakan, penguatan lembaga KPU dan Bawaslu, serta soal ambang batas presiden yang menjadi perhatian pemerintah untuk pemilu yang akan datang.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNnetralitaspilkada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seseorang mengalami sakit kepala karena tidak minum kopi akibat gejala putus kafein

Kenapa Kepala Pusing Saat Tak Minum Kopi? Studi Terbaru Temukan Penyebabnya

Elang Jawa di habitat hutan alami Pulau Jawa yang menjadi inspirasi lambang Garuda Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026: Elang Jawa, Inspirasi Garuda Pancasila yang Terancam Punah

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In