Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
No Result
View All Result
Bacaini.id

3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Mahasiswa Langsung Demo

ditulis oleh Editor
Thursday, March 16th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Mahasiswa Langsung Demo

Aksi protes atas vonis tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Vonis ringan dan bebas terhadap tiga polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan menuai gejolak ketidakpuasan dari publik Malang. Merasa kecewa, ratusan orang menggelar aksi Kamisan di bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang sebagai wujud protes.

Massa aksi yang didominasi elemen mahasiswa ini menyatakan sikap mosi tidak percaya atas penegakan hukum tragedi Kanjuruhan. Diketahui, hari ini, Kamis, 16 Maret 2023 tepat digelar sidang putusan terhadap tiga polisi yang didakwa Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Ketiga terdakwa tersebut adalah eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawa dan eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara, eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.

Korlap aksi Kamisan, Abinaga Parawansa menyebut jika putusan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dirasakan para korban, sangat jauh dari kata adil. Penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dinilai tidak berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan sama sekali.

“Putusan itu sangat jauh dari kata keadilan. Di sini ada 135 nyawa melayang dan ratusan orang luka-luka. Tragedi ini bukan soal siapa yang terdampak, tapi soal nilai kemanusiaan yang dinihilkan dalam proses hukumnya,” tegas Abinaga di lokasi demo, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut massa aksi, berdasarkan aspirasi yang mereka serap dari rekan-rekan Aremania dan keluarga korban, tragedi Kanjuruhan bisa digolongkan sebagai tindak pelanggaran HAM berat. Sebab itu, mereka mendesak agar Majelis Hukum bisa bersikap adil.

Mengingat putusan sidang sudah dilakukan, maka mereka mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung bisa proaktif dan meninjau kembali proses penyelidikan terhadap eksekutor pada komando tertinggi yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan secara pro yustisa.

Massa aksi juga menuntut Kapolri melakukan perbaikan dalam internal institusi kepolisian serta mengusut keterlibatan pelaku di level atas. Mereka juga mendesak Panglima TNI menghentikan segala bentuk militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Lebih dari itu, tuntutan juga dilayangkan kepada PSSI dan PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1 Indonesia yang harus bertanggung jawab secara hukum atas 135 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka.

“Pihak Komisi Yudisial juga harus menindak tegas hakim yang mengadili perkara tragedi Kanjuruhan karena membiarkan perwira polisi aktif menjadi penasehat hukum dari terdakwa yang juga polisi,” tuntutnya.

Dalam hal ini, massa aksi telah berkomitmen untuk terus memantau tindak lanjut dari tuntutan yang mereka layangkan. Mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan sampai tuntutan mereka benar-benar terealisasi.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: tragedi kanjuruhan
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas
Baca

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Bacaini.id, NGANJUK – Sesosok jasad anak kecil ditemukan mengambang di sungai Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Jasad tersebut adalah...

Baca ini..
Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Terlibat Perang Sarung, 20 Remaja Diamankan Polisi

Terlibat Perang Sarung, 20 Remaja Diamankan Polisi

Populer

  • Meriahnya Pasar Takjil Trenggalek

    Meriahnya Pasar Takjil Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Melasti di Nganjuk Disambut Antusias Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Salah Desain Alun-Alun, Ini Penjelasan Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baca Doa Ini Agar Tidak Mudah Haus Saat Berpuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga di Tulungagung Bakal Terdampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Ketahui Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa

Ketahui Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi




Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist