• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

3 Kali Pemusnahan, Kasus Narkoba di Kota Kediri Masih Dominan

ditulis oleh Editor
26 September 2023 18:20
Durasi baca: 1 menit
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan pemusahan barang bukti dari 26 perkara selama periode Juli hingga September 2023. Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht tersebut meliputi narkoba, benda elektronik dan pupuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 50,58 gram beserta alat hisap, 70.357 butir pil dobel L, 46 butir extacy, 10 butir pil inex, 11 butir pil riklona dan 3 butir pil alprazolam.

“Selain narkoba kami juga memusnahkan 8 unit benda elektronik dan 37 sak pupuk berukuran 50 kilogram,” kata Novika pada kegiatan pemusnahan di halaman Kantor Kejari Kota Kediri hari ini, Senin, 26 September 2023.

Untuk barang bukti pupuk, lanjutnya, dimusnahkan lantaran dalam penjualannya tidak memiliki izin edar serta penjualan dilakukan dengan harga di bawah standar. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 26 perkara selama periode 13 Juli hingga 25 September 2023.

Lebih lanjut Novika menambahkan, dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht tersebut, kasus narkoba masih tetap mendominasi di Kota Kediri. Hal itu berdasarkan tiga kali pemusnahan yang dilakukan selama tahun 2023.

“Dari 3 kali pemusnahan tahun ini, barang bukti narkoba yang kami musnahkan mencapai puluhan ribu,” imbuhnya singkat.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus narkotikakejaksaan negeri kota kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

konten silent content aesthetic tanpa suara

Tren Silent Content, Peluang Baru untuk Konten Kreator Pemula di Era Media Sosial

Proses penyelamatan nelayan oleh Basarnas Trenggalek

4 Jam Terapung dengan Jeriken, Nelayan Situbondo Selamat Usai Kapal Pecah Dihantam Ombak

Kabupaten Magetan Resmi Memiliki Sirkuit Balap Senilai Rp.25 Milyar

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Tamim Calon Kuat Ketua DPC PKB Blitar, Demi Tiket Pilkada 2029?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In