• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

3 Kali Pemusnahan, Kasus Narkoba di Kota Kediri Masih Dominan

ditulis oleh Editor
26 September 2023 18:20
Durasi baca: 1 menit
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan pemusahan barang bukti dari 26 perkara selama periode Juli hingga September 2023. Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht tersebut meliputi narkoba, benda elektronik dan pupuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 50,58 gram beserta alat hisap, 70.357 butir pil dobel L, 46 butir extacy, 10 butir pil inex, 11 butir pil riklona dan 3 butir pil alprazolam.

“Selain narkoba kami juga memusnahkan 8 unit benda elektronik dan 37 sak pupuk berukuran 50 kilogram,” kata Novika pada kegiatan pemusnahan di halaman Kantor Kejari Kota Kediri hari ini, Senin, 26 September 2023.

Untuk barang bukti pupuk, lanjutnya, dimusnahkan lantaran dalam penjualannya tidak memiliki izin edar serta penjualan dilakukan dengan harga di bawah standar. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 26 perkara selama periode 13 Juli hingga 25 September 2023.

Lebih lanjut Novika menambahkan, dari 26 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht tersebut, kasus narkoba masih tetap mendominasi di Kota Kediri. Hal itu berdasarkan tiga kali pemusnahan yang dilakukan selama tahun 2023.

“Dari 3 kali pemusnahan tahun ini, barang bukti narkoba yang kami musnahkan mencapai puluhan ribu,” imbuhnya singkat.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus narkotikakejaksaan negeri kota kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In