• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

3 Dokter Bersaksi Dalam Sidang Ferry Irawan

ditulis oleh Editor
06/04/2023
Durasi baca: 2 menit
518 33
0
3 Dokter Bersaksi Dalam Sidang Ferry Irawan

Sidang lanjutan perkara KDRT Ferry Irawan di PN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sidang perkara KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri terus berjalan. Sidang keenam kali ini digelar agenda pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pemeriksaan tiga orang dokter sebagai saksi fakta.

Sidang di PN Kota Kediri, Majelis Hakim yang diketuai Boedi Harjanto kembali menggelar sidang dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum dengan pemeriksaan tiga dokter sebagai saksi fakta. Sidang berlangsung hampir tiga jam lamanya.

Jaksa Penuntut Umum, Yuni priono mengatakan bahwa secara umum, keterangan yang disampaikan oleh ketiga orang saksi yang hadir dalam sidang sangat membantu JPU untuk membuktikan.

“Dari keterangan saksi atas pembuktian tersebut dapat menunjukkan pasal-pasal yang telah didakwakan oleh JPU,” kata Yuni

Yuni menambahkan, dalam pemeriksaan saksi tersebut terlihat adanya trauma yang dialami korban pada bagian hidung, perut dan lengan. Sementara pada bagian tulang rusuk, dari hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Kediri tidak terlihat adanya retakan.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya dengan menggunakan peralatan yang lebih canggih, fraktur atau retakan tulang rusuk tersebut terlihat pada tulang kesembilan,” tambahnya.

Sementara untuk sidang lanjutan pada perkara ini, masih bergulir agenda pemeriksaan saksi. Rencananya JPU akan menghadirkan tiga orang saksi, yakni ahli psikologi, ahli radiologi, serta saksi fakta yang tidak hadir pada sidang hari ini.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTpengadilan negeri kota kedirivenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tantangan milenial dan gen z memiliki rumah sendiri

Tantangan Berat Milenial dan Gen Z Punya Rumah Sendiri

bendera one piece berkibar di perahu acara Kemenparekraf Trenggalek

Bendera One Piece Warnai Kunker Kemenparekraf di Trenggalek

Perempuan tewas di kamar kos Blitar dibunuh pacar sendiri

Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15499 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist