• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

23 PPPK Guru Trenggalek Minta Kembali ke SK Awal, Komisi IV DPRD Gelar Hearing

ditulis oleh Redaksi
26/05/2025
Durasi baca: 2 menit
498 27
0
23 PPPK Guru Trenggalek Minta Kembali ke SK Awal, Komisi IV DPRD Gelar Hearing

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama 23 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang mempertanyakan penugasan mereka saat ini.

Para guru tersebut meminta agar penempatan mereka dikembalikan sesuai Surat Keputusan (SK) awal, menyusul tidak disetujuinya mutasi penugasan oleh Kementerian PAN-RB.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa persoalan ini muncul karena adanya perbedaan antara SK awal dan realitas penugasan para guru. Dalam SK, mereka tercatat sebagai guru SD, namun dalam praktiknya sebagian besar telah ditugaskan di jenjang SMP.

“Pusat tetap mengacu pada SK awal, yang menyebut mereka guru SD. Sementara di lapangan, mereka menerima surat tugas mengajar di SMP. Ini yang menjadi akar masalah,” ujar Sukarodin, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, ketidaksesuaian ini menimbulkan kebingungan karena ada ketimpangan perlakuan terhadap para guru.

“Kami tidak ingin ada diskriminasi. Kalau memang aturannya harus kembali ke SD, maka semua harus kembali ke SD. Tidak bisa sebagian tetap di SMP,” tegasnya.

Keputusan Kementerian PAN-RB yang mewajibkan para guru kembali ke SD juga menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait pemenuhan jam mengajar sebagai syarat sertifikasi.

Di jenjang SD, sejumlah guru mengaku kesulitan memenuhi beban jam sesuai mata pelajaran yang disertifikasi.

Tak hanya itu, pengembalian guru ke SD berpotensi mempengaruhi operasional sekolah asal. Salah satu SMP disebut hanya memiliki satu guru matematika yang juga termasuk dalam 23 PPPK yang akan ditarik kembali ke SD.

Masalah teknis lain turut disorot, seperti penandatanganan rapor dan pengelolaan administrasi sekolah.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan BKD dan Dinas Pendidikan, disepakati bahwa seluruh guru akan dikembalikan ke SK awal.

Namun, DPRD berkomitmen mengirim surat ke Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Sementara itu, para guru masih mengajar di SMP hingga penandatanganan kontrak baru dilakukan. Setelah itu, penempatan akan disesuaikan kembali ke SD.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Phobia Pada Manusia: Ada yang Takut Warna Kuning

Ragam Phobia Pada Manusia: Ada yang Takut Warna Kuning

Sekolah Rakyat Trenggalek Bakal Tempati Gedung Disperinaker, Rekrutmen Dimulai Tahun Ini

Sekolah Rakyat Trenggalek Bakal Tempati Gedung Disperinaker, Rekrutmen Dimulai Tahun Ini

Ratusan Warga di Trenggalek Mengungsi Karena Tanah Gerak

Ratusan Warga di Trenggalek Mengungsi Karena Tanah Gerak

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15288 shares
    Share 6115 Tweet 3822
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16572 shares
    Share 6629 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4957 shares
    Share 1983 Tweet 1239
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112