Bacaini.id, MALANG – Dua orang warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dilaporkan tewas usai pesta minuman keras (miras). Sementara empat orang lainnya dilaporkan dalam kondisi kritis setelah menenggak minuman yang sama.
Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menyebutkan keenam warga ini menggelar pesta miras pada Senin, 8 Mei 2023. Keesokan harinya, dua orang atas nama Ahmad Suyanto (35) dan Ananta Febrianto (22) ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri.
“Dua orang yang ditemukan tak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawa keduanya tidak tertolong,” kata Iptu Bambang, Rabu, 10 Mei 2023.
Menurut Iptu Bambang, empat orang lainnya juga mengalami gejala keracunan yang sama. Bahkan dua orang atas nama Slamet Paimin (35) dan Hanif (29) harus dilarikan ke rumah sakit UMM. Sementara Agus (29) dan Diki (30) menjalani perawatan di rumah masing-masing.
”Penyebab pastinya kami masih menunggu empat orang ini sembuh. Nanti kalau sudah, baru kita bisa ketahui apa yang mereka minum,” jelasnya.
Kejadian ini baru diketahui oleh anggota Polsek Karangploso setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Sementara dari pihak keluarga korban tidak ada yang melapor. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Karangploso langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan di TKP.
Benar saja, di lokasi kejadian, petugas kepolisian mendapati dua botol miras yang diduga telah diminum oleh keenam korban pada hari kejadian. Botol miras tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
“Alat bukti ini kita kirim ke Labfor Polda Jatim untuk mengetahui kandungannya. Sementara, keempat orang lainnya belum bisa dimintai keterangan,” imbuhnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira