• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

199 Pengajuan Dispensasi Nikah di PA Malang, 99 Persen Hamil Duluan

ditulis oleh Editor
21 January 2023 17:09
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi pernikahan. Foto: unsplash

Ilustrasi pernikahan. Foto: unsplash

Bacaini.id, MALANG – Pengadilan Agama Malang mencatat 199 pengajuan dispensasi pernikahan sepanjang tahun 2022. Parahnya, hampir 100 persen dari pengajuan itu dilakukan karena hamil di luar nikah.

Catatan ini diungkapkan oleh Panitera PA Malang Kelas IA, Chafidz Syafiudin melalui Panitera Muda Hukum, Mochammad Dedy Kurniawan. Pengajuan tersebut mayoritas berasal dari Kota Malang dan Kota Batu.

”Iya, 99 persen mereka mengajukan karena hamil di luar nikah. Dari 199 kasus, hanya 190 yang kita kabulkan. Lainnya ditolak karena syarat hukum formil, ada yang berkas perkaranya dicabut dan lain sebagainya,” ungkap Dedy kepada Bacaini.id, Sabtu, 21 Januari 2023.

Dedy menjelaskan, aturan pengajuan dispensasi nikah telah diubah. Dari semula batasan usia yang diterapkan untuk perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki 14 tahun, kini syarat menikah bagi pasangan sama-sama harus sudah berusia 19 tahun.

”Makanya ada yang ditolak karena masih belum cukup umur,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun sebelumnya pengajuan dispensasi nikah ini juga sudah pernah terjadi, baik di Kota Malang maupun di Kota Batu. Hanya saja, saat itu angka pengajuan dispensasi nikah masih lebih kecil jika dibandingkan dengan yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Diketahui, tahun 2021 lalu, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencapai angka 1.434 pengajuan. Dari angka itu, sebanyak 1.393 diantaranya telah dikabulkan.

“Tahun 2021 lalu (di PA Malang Kelas IA) ada 262 perkara, rata-rata alasannya sama, karena hamil di luar nikah,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pengadilan Agama Malangpengajuan dispensasi nikah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In