• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

18 Pendaftar Anggota Bawaslu Gagal Ikut Tes Tulis

ditulis oleh redaksi
25 June 2023 19:16
Durasi baca: 2 menit

Tidak harus rumah sakit umum daerah, lembaga Puskesmas juga bisa mengeluarkan surat yang dibutuhkan. Asal jangan klinik swasta yang tidak terafiliasi dengan lembaga pemerintah.

Selain surat kesehatan, terdapat pula surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, yang dianggap tidak sah. Surat asli yang yang dikeluarkan lembaga peradilan memiliki barcode yang bisa discan. Sementara dalam verifikasi kemarin, terdapat surat yang tidak bisa discan.

Tim Seleksi Zona 6 berupaya memberikan kelonggaran dalam verifikasi berkas yang diajukan peserta. Termasuk mengabaikan kesalahan teknis dalam proses upload, yang berakibat tidak terbacanya dokumen kelengkapan dengan baik.

Kami berpedoman pada berkas fisik yang dikirimkan, sebab dimungkinkan ada kesalahan teknis saat mengunggah file. Jika berkas fisiknya sudah tidak beres, maka tidak ada lagi alasan untuk meloloskan.

Tes Tulis

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: bawaslu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perbedaan Perayaan Natal di Indonesia Dengan Negara Barat

Perbedaan Perayaan Natal di Indonesia Dengan Negara Barat

Bertemu di Lirboyo, Kubu KH Miftachul Ahyar dan KH Yahya Cholil Sepakat Percepat Muktamar

Bertemu di Lirboyo, Kubu KH Miftachul Ahyar dan KH Yahya Cholil Sepakat Percepat Muktamar

pengamanan misa natal gereja trenggalek

Amankan Misa Natal di 29 Gereja Trenggalek, Polisi Lakukan Pemetaan

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist