• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

18 Pendaftar Anggota Bawaslu Gagal Ikut Tes Tulis

ditulis oleh redaksi
25/06/2023
Durasi baca: 2 menit

Tidak harus rumah sakit umum daerah, lembaga Puskesmas juga bisa mengeluarkan surat yang dibutuhkan. Asal jangan klinik swasta yang tidak terafiliasi dengan lembaga pemerintah.

Selain surat kesehatan, terdapat pula surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, yang dianggap tidak sah. Surat asli yang yang dikeluarkan lembaga peradilan memiliki barcode yang bisa discan. Sementara dalam verifikasi kemarin, terdapat surat yang tidak bisa discan.

Tim Seleksi Zona 6 berupaya memberikan kelonggaran dalam verifikasi berkas yang diajukan peserta. Termasuk mengabaikan kesalahan teknis dalam proses upload, yang berakibat tidak terbacanya dokumen kelengkapan dengan baik.

Kami berpedoman pada berkas fisik yang dikirimkan, sebab dimungkinkan ada kesalahan teknis saat mengunggah file. Jika berkas fisiknya sudah tidak beres, maka tidak ada lagi alasan untuk meloloskan.

Tes Tulis

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: bawaslu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pangreh praja masa kolonial

Cerita Pangreh Praja yang Berwatak Oportunis Sejak Era Kolonial

Mbak Wali Nostalgia di Dies Natalies Ke-75 SMP Negeri 1 Kediri

Mbak Wali Nostalgia di Dies Natalies Ke-75 SMP Negeri 1 Kediri

bapmericano menu gen z

Kopi Campur Nasi, Tren Baru Gen Z yang Bernama Bapmericano, Berani Coba?

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Pangreh Praja yang Berwatak Oportunis Sejak Era Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist