Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memotong anggaran Bantuan Sosial sebesar Rp.1,9 milyar. Hal ini dikhawatirkan mengganggu upaya pengentasan kemiskinan yang masih mencapai 159.270 jiwa.
Pengurangan bantuan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Kediri ini disampaikan Ketua Fraksi Nasional Demokrat KPRD Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono. Belanja Bantuan Sosial pada Raperda APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya senilai Rp.39 milyar dikurangi menjadi Rp.37 milyar.
“Pengurangan pada Belanja Bantuan Sosial ini dapat memperlambat upaya pengentasan kemiskinan, ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dan penurunan kesejahteraan masyarakat,” kata Lutfi Mahmudiono kepada Bacaini.id, Senin 21 Juli 2025.
Fraksi Nasdem mempertanyakan alasan pemotongan bantuan sosial ini, termasuk meminta kejelasan program pemerintah apa saja yang dipangkas.
Merujuk data Badan Pusat Statistik pada dokumen Kabupaten Kediri Dalam Angka Tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Kediri masih cukup tinggi, yakni mencapai 159.270 jiwa. Dokumen itu juga menyebut garis kemiskinan atau nilai minimum pengeluaran per kapita per bulan di Kabupaten Kediri sebesar Rp.403.621.
Garis kemiskinan ini merepresentasikan jumlah rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum, baik makanan (2100 kilokalori per kapita per hari) maupun non-makanan. Mereka yang pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan ini dianggap sebagai penduduk miskin.
Meski demikian, jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Kabupaten Kediri mengalami penurunan. Tahun 2023 jumlah warga miskin di kabupaten ini sebesar 171.180 jiwa, dengan prosentase 10,72 persen. Sedangkan tahun 2024 berkurang menjadi 159.270 jiwa dengan prosentase 9,95 persen.
Penulis: Hari Tri Wasono