Bacaini.ID, KEDIRI – Sedikitnya 123 pelaku perusakan dan penjarahan ditangkap Kepolisian Resor Kediri pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. Ironisnya, sebagian pelaku adalah anak di bawah umur dan berstatus pelajar.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan ratusan pelaku ini terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan di kantor Pemkab Kediri, DPRD, kantor Samsat, Polsek, dan pos polisi lalu lintas.
“Sejak pukul 23.00 WIB Sabtu sampai Minggu (pukul) 03.00 WIB, Polres mengamankan 123 orang di beberapa titik, baik dari Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, dan Papar,” kata Kapolres, Minggu, 31 Agustus 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku sebagian besar masih di bawah usia 18 tahun. Mula pelajar SMP, SMA, SMK, dan pondok pesantren. Satu di antaranya adalah perempuan.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan akan melanjutkan ke penyidikan. Kapolres juga memastikan mereka yang terlibat akan terekam dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang akan berpengaruh saat melamar pekerjaan.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono