• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, June 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

12 Santri Tulungagung Mengaku Dicabuli Ustadz di Pesantren

ditulis oleh Editor
18/04/2025
Durasi baca: 2 menit
553 41
0
12 Santri Tulungagung Mengaku Dicabuli Ustadz di Pesantren

12 Santri Tulungagung Mengaku Dicabuli Ustadz di Pesantren (foto ilustras/freepik)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Sebanyak 12 santri (laki-laki) di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung Jawa Timur diduga jadi korban pencabulan di dalam pondok.

Sebagian besar santri yang jadi korban diketahui berusia di bawah umur. Pada Kamis 17 April 2025, ustadz berinisial AIA (26) yang juga kepala kamar santri pondok ditangkap dan digelandang ke Polres Tulungagung.

“Kita gerak cepat dan langsung menangkap pelaku (ustadz AIA),” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi kepada wartawan Kamis 17 April 2025.

Pengungkapan kasus dugaan pencabulan santri di dalam pondok pesantren berawal dari laporan salah seorang wali santri yang anaknya jadi korban.

Saat liburan pondok, wali santri melihat gelagat anaknya yang tidak lazim. Dalam obrolan, yang bersangkutan mengaku selama di pondok telah dicabuli ustadznya.

Ustadz berinisial AIA merupakan kepala kamar pondok dan diketahui berasal dari Sumatera Selatan.

Pada 15 April 2025, wali santri memutuskan melaporkan dugaan peristiwa pencabulan di dalam ponpes itu ke Polres Tulungagung.

Terungkap dalam pemeriksaan, santri yang diduga menjadi korban perbuatan cabul ustadz AIA sebanyak 12 orang dan dimungkinkan bisa bertambah.

Ustadz AIA yang baru kembali dari Sumatera Selatan lantaran liburan pondok ditangkap atas dugaan tindak pidana asusila.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

“Pelaku sebelumnya tidak ada di pondok dari Sumatra pulang langsung saja kita amankan,” ungkap Kapolres Taat.

Dioral dan Disodomi

Sebanyak 12 santri yang menjadi korban pencabulan ustadz AIA rata-rata berusia 8-12 tahun. 5 santri di antaranya berhasil menolak.

Para korban mengaku telah dipaksa mengoral alat vital ustadz AIA. Sebanyak 7 santri korban bahkan mengaku tidak hanya diminta mengoral, tapi juga disodomi.

Pelaku diketahui leluasa menyalurkan hasratnya lantaran posisinya sebagai kepala kamar pondok, di mana setiap kamar diisi 5-6 santri.

Di depan penyidik Polres Tulungagung, ustadz AIA juga telah mengakui perbuatan cabulnya. Dalam pengusutan ini polisi telah meminta keterangan 7 saksi.

Pihak pondok pesantren dinilai cukup kooperatif dan terbuka. Mereka menghendaki proses hukum dilakukan dengan tegas.

Dalam kasus asusila ini pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kita akan terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan barangkali ada penambahan korban,” pungkasnya.

Penulis: Pendik Herlambang

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cabulpencabulanpencabulan santripondok pesantrenponpessantri tulungagungTulungagungustadz cabul
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Suap Jadi Godaan Terbesar Polisi, Kata Jenderal Hoegeng

Suap Jadi Godaan Terbesar Polisi, Kata Jenderal Hoegeng

Indonesia di Antara 50 Negara Paling Damai di Dunia 2025

Indonesia di Antara 50 Negara Paling Damai di Dunia 2025

Libur Sekolah Piknik ke Pantai Mutiara Trenggalek, Ini Daya Tariknya

Libur Sekolah Piknik ke Pantai Mutiara Trenggalek, Ini Daya Tariknya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15351 shares
    Share 6140 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16584 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112