• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

10 Tugu Perguruan Pencak Silat di Jombang Dibongkar

ditulis oleh Editor
05/09/2023
Durasi baca: 2 menit
521 40
0
10 Tugu Perguruan Pencak Silat di Jombang Dibongkar

Proses penertiban tugu perguruan pencak silat di Jombang. Foto: Ist

Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI/Polri menertibkan dan membongkar 10 tugu perguruan pencak silat secara serentak di lima kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh perwakilan perguruan yang bersangkutan dan disaksikan oleh aparat.

Seperti yang dilakukan di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang. Tugu perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berdiri di pinggir ruas jalan Jombang – Malang dirobohkan oleh Pengurus PSHT Cabang Jombang.

“Kami lakukan secara suka rela, kesadaran dari kami, karena selama ini tugu ini menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik antar perguruan,” ujar Arisudin Ketua PSHT Cabang Kabupaten Jombang kepada Bacaini.id, Selasa, 05 September 2023.

Secara simbolis, Arisudin persama perwakilan warga PSHT merobohkan tugu dengan menggunakan martil. Selanjutnya tugu tersebut dirobohkan menggunakan alat berat yang didatangkan oleh pemerintah hingga bersih dari pinggir jalan yang merupakan fasilitas umum.

Kegiatan berlanjut ke Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Kali ini giliran tugu perguruan silat Kera Sakti dirobohkan dengan cara yang sama oleh pengurus dan anggota setempat. Satu unit alat berat langsung merobohkan tugu yang berdiri tepat di pinggir jalan Ngoro-Mojowarno.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo yang ikut dalam rombongan mengatakan bahwa hari ini pembongkaran dilakukan serentak di lima kecamatan. Mulai dari Kecamatan Ngoro, Bareng, Jogoroto, Kudu dan Kecamatan Ngusikan.

“Seluruh tugu perguruan silat yang ada di lima kecamatan tersebut dibongkar, sesuai instruksi dari Pemprov Jatim. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh Kabupaten Jombang,” jelas Agus.

Menurut Agus, pembongkaran tugu perguruan silat ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama. Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat bahwa keberadaan tugu tersebut dapat memicu konflik pendekar di bawah.

“Kami sepakat karena sasaran penertiban adalah tugu yang ada di fasilitas umum di bawah pengelolaan pemerintah. Selain itu kegiatan ini berlangsung kondusif atas kesadaran masing-masing perguruan silat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menegaskan jika pembongkaran tugu dilakukan secara mandiri oleh perguruan silat yang bersangkutan. Dalam hal ini, khususnya pihak kepolisian hanya memberikan fasilitas.

“Ini pembongkaran secara mandiri, kami hanya membantu memfasilitasi agar tindakan ini bisa berjalan baik dan tidak memicu konflik lainnya,” ujar Kompol Hari menambahkan.

Untuk diketahui, berdasarkan data sementara tercatat sebanyak 68 tugu perguruan pencak silat yang berdiri di atas tanah dan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpemkab jombangPolres Jombangtugu pencak silat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112