• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

10 Tugu Perguruan Pencak Silat di Jombang Dibongkar

ditulis oleh Editor
05/09/2023
Durasi baca: 2 menit
521 39
0
10 Tugu Perguruan Pencak Silat di Jombang Dibongkar

Proses penertiban tugu perguruan pencak silat di Jombang. Foto: Ist

Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI/Polri menertibkan dan membongkar 10 tugu perguruan pencak silat secara serentak di lima kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh perwakilan perguruan yang bersangkutan dan disaksikan oleh aparat.

Seperti yang dilakukan di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang. Tugu perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berdiri di pinggir ruas jalan Jombang – Malang dirobohkan oleh Pengurus PSHT Cabang Jombang.

“Kami lakukan secara suka rela, kesadaran dari kami, karena selama ini tugu ini menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik antar perguruan,” ujar Arisudin Ketua PSHT Cabang Kabupaten Jombang kepada Bacaini.id, Selasa, 05 September 2023.

Secara simbolis, Arisudin persama perwakilan warga PSHT merobohkan tugu dengan menggunakan martil. Selanjutnya tugu tersebut dirobohkan menggunakan alat berat yang didatangkan oleh pemerintah hingga bersih dari pinggir jalan yang merupakan fasilitas umum.

Kegiatan berlanjut ke Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Kali ini giliran tugu perguruan silat Kera Sakti dirobohkan dengan cara yang sama oleh pengurus dan anggota setempat. Satu unit alat berat langsung merobohkan tugu yang berdiri tepat di pinggir jalan Ngoro-Mojowarno.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo yang ikut dalam rombongan mengatakan bahwa hari ini pembongkaran dilakukan serentak di lima kecamatan. Mulai dari Kecamatan Ngoro, Bareng, Jogoroto, Kudu dan Kecamatan Ngusikan.

“Seluruh tugu perguruan silat yang ada di lima kecamatan tersebut dibongkar, sesuai instruksi dari Pemprov Jatim. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh Kabupaten Jombang,” jelas Agus.

Menurut Agus, pembongkaran tugu perguruan silat ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama. Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat bahwa keberadaan tugu tersebut dapat memicu konflik pendekar di bawah.

“Kami sepakat karena sasaran penertiban adalah tugu yang ada di fasilitas umum di bawah pengelolaan pemerintah. Selain itu kegiatan ini berlangsung kondusif atas kesadaran masing-masing perguruan silat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menegaskan jika pembongkaran tugu dilakukan secara mandiri oleh perguruan silat yang bersangkutan. Dalam hal ini, khususnya pihak kepolisian hanya memberikan fasilitas.

“Ini pembongkaran secara mandiri, kami hanya membantu memfasilitasi agar tindakan ini bisa berjalan baik dan tidak memicu konflik lainnya,” ujar Kompol Hari menambahkan.

Untuk diketahui, berdasarkan data sementara tercatat sebanyak 68 tugu perguruan pencak silat yang berdiri di atas tanah dan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpemkab jombangPolres Jombangtugu pencak silat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15515 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112