KEDIRI – Program bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kabupaten Kediri terus bergulir. Kali ini bantuan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Pemprov Jatim mengalokasikan program JPS tersebut bagi keluarga miskin berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta keluarga rentan terdampak Covid-19 di wilayah Provinsi Jatim. Tidak terkecuali bagi Kabupaten Kediri.
Sebanyak 1.195 kepala keluarga di Kecamatan Kandat, Sabtu 15 Agustus 2020 menerima bantuan uang tunai dari pemerintah. Besarnya Rp 200 ribu per kepala keluarga. Penyerahan ini dilakukan di tiga tempat yakni gedung serbaguna Desa Ngreco, gedung serbaguna Desa Tegalan serta gedung serbaguna kantor Kecamatan Kandat.
Muhammad Nadib, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kandat mengatakan bantuan yang diterima dari pemerintah provinsi ini sangat membantu masyarakat di Kecamatan Kandat. “Di masa pandemi ini banyak sekali bantuan untuk warga. Kami sangat berterima kasih,” katanya.
Nadib menjelaskan JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM yang diberikan selama tiga bulan. Dengan sasaran keluarga miskin yang tidak termasuk dalam keluarga yang telah mendapat bansos Kementerian Sosial, dana desa, dana APBD Kabupaten, PKH atau program sembako.
Dengan bantuan ini, Pemerintah Kecamatan Kandat berharap bisa mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi covid-19. Dia juga meminta warganya untuk tetap mematuhi dan mentaati peraturan pemerintah dan selalu menjalankan pola hidup sehat. (Advertorial)