Bacaini.ID, MALANG – Dr Zakir Naik, penceramah Islam asal India akan berceramah secara terbuka di Stadion Gajayana Kota Malang Jawa Timur Kamis malam ini (10/7/2025).
Malang Jawa Timur terpilih sebagai salah satu tempat dalam rangkaian tour Zakir Naik di Indonesia pada tahun 2025.
Informasi yang dihimpun, ceramah Zakir Naik akan mengusung tema Nabi Muhammad SAW dalam perspektif berbagai agama.
Kehadiran Zakir Naik di Kota Malang untuk ceramah terbuka di depan publik sempat menimbulkan pro dan kontra.
Sejumlah elemen masyarakat menyatakan menolak kedatangan Zakir Naik dengan membentangkan spanduk di jalan.
Mereka beralasan kehadiran Zakir Naik akan memecah belah kerukunan umat beragama. Ceramah Zakir Naik disarankan digelar tertutup.
Namun ceramah Zakir Naik pada Kamis malam ini (10/7/2025) dipastikan tetap digelar secara terbuka di di Stadion Gajayana Malang.
Ceramah akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Syaikh Fariq Naik, putra Zakir Naik juga akan berceramah.
Kabag Ops Polres Malang Kota Kompol Wiwin Rusli kepada wartawan mengatakan pengamanan acara ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana mengerahkan 250 personel gabungan.
Terdiri dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Kegiatan pengamanan dengan rencana personel gabungan sejumlah 250 orang,” ujarnya kepada wartawan.
Profil Zakir Naik
Bernama lahir Zakir Abdul Karim Naik 18 Oktober 1965, Dr Zakir Naik dikenal sebagai penceramah agama Islam asal India yang fokus pada ilmu perbandingan agama.
Zakir Naik menyandang sarjana kedokteran selain Ilmu Perbandingan Agama dari Universitas Mumbai India. Sejak tahun 1991 menjabat Ketua Yayasan Penelitian Islam hingga sekarang.
Perjalanan karir Zakir Naik sebagai penceramah penuh kontroversial. Ia mulai tahun 2016 memutuskan menetap di Malaysia.
Ia meninggalkan India setelah otoritas setempat mendakwanya melakukan ujaran kebencian dan penghasutan di ruang publik.
Di Malaysia Zakir Naik juga dilarang berceramah di publik karena materi yang disampaikan potensi menimbulkan perpecahan.
Larangan itu dimulai tahun 2019. Stasiun televisi yang didirikan Zakir Naik dilarang melakukan siaran di India, Bangladesh, Kanada, Sri Lanka dan Inggris.
Penulis: Solichan Arif