Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri berkolaborasi dengan BPOM Surabaya menyelenggarakan Bimtek Kader Keamanan Pangan Sekolah. Guna memastikan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) aman untuk kesehatan dan pertumbuhan anak.
Menggandeng narasumber dari BPOM Surabaya, Loka POM Kediri dan Dinas Kesehatan Kota Kediri, bimtek diselenggarakan secara daring melalui zoom dan luring di Aula Ki Hajar Dewantara yang diikuti dua perwakilan dari tiga puluh sekolah percontohan.
“Perwakilan sekolah dari sekolah percontohan nantinya akan bertugas mensosialisasikan pengetahuan ke sekolah yang lain. 30 sekolah yang ikut bimtek hari ini bertanggungjawab memberikan pengimbasan kepada empat atau lima sekolah lainnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan saat membuka kegiatan Kamis, 20 Juli 2023.
Dalam hal pengembangan PJAS untuk semua sekolah, Anang melanjutkan Walikota Kediri sangat mendukung dan memginstruksikan agar kegiatan tersebut terus dilakukan. Di kesempatan tersebut Anang sekaligus mengingatkan untuk kembali menggalakkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) baik di lingkungan rumah, kantor, sekolah dan dimanapun.
Anang juga menyinggung revitalisasi UKS yang menurutnya sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan di sekolah.
“Kita juga harus saling mengingatkan satu sama lain terkait PHBS, termasuk anak- anak kita di sekolah. Kemudian peran UKS juga harus digalakkan kembali sebagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak mengalami gangguan kesehatan di sekolah,” ungkapnya.
Tidak berhenti sampai disitu, Anang melanjutkan Dinas Pendidikan akan bekerjasama dengan Loka POM Kediri dan Dinas Kesehatan untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pemantauan ke sekolah-sekolah percontohan.
“Adapun tahapannya yakni setelah bimtek kader dilanjutkan dengan melaksanakan bimtek komunitas kemudian dilakukan pendampingan dan pengawalan oleh kader, monev dan yang terakhir ialah sertifikasi,” jelasnya.
Dengan upaya yang dilakukan Anang berharap akan banyak sekolah yang mendapat sertifikasi dari BPOM Surabaya. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian sekolah dalam mewujudkan budaya pangan yang aman dan memenuhi sertifikasi sekolah dengan PJAS aman.
Sementara itu Ketua Pokja UKS Dinas Pendidikan, Sri Wiji Utami menuturkan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi PJAS, sekolah harus mengikuti bimtek, membuat SK Tim Keamanan Pangan Sekolah, melakukan sosialisasi keamanan pangan ke komunitas sekolah, membuat rencana aksi kegiatan PJAS serta melakukan pengimbasan ke sekolah binaan.
Sri Wiji Utami menambahkan peserta yang mengikuti bimtek diwajibkan membawa lima sampel jajanan sekolah untuk dites BPOM. Adapun kriteria jajajan yang dibawa yakni kelompok makanan berat, kelompok makanan ringan dan kelompok minuman.
“Sampel makanan ini merupakan jajanan dari sekolah kemudian nanti akan diuji apakah makanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak,” jelasnya.**