Bacaini.id, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut meminta masyarakat tak mempercayai praktik penipuan yang mengatasnamakan AMSI. Modusnya, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp untuk meminta uang kepada beberapa orang.
Wenseslaus mengatakan praktik penipuan ini menggunakan nomor WA 089602549384 dan 082169829759. Menurut laporan yang diterima, penipuan terjadi pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023.
“Modusnya pelaku menuduh korban telah melakukan tindakan pencemaran nama baik, yang diikuti dengan permintaan uang,” terang Wenseslaus dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Selasa, 31 Januari 2023.
AMSI meminta kepada pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI. Menurut Wenseslaus, AMSI tidak pernah menjadi ‘polisi’ atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.
AMSI juga tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik, apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun. “Kepada media ataupun perorangan kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI,” kata Wenseslaus.
Dia juga meminta kepada para korban untuk melaporkan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.
Untuk mencegah aksi penipuan yang lebih masif, AMSI mendesak polisi mengusut dan menindak pelaku penipuan tersebut.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video: