Bacaini.id, KEDIRI – Sejumlah merek obat kuat untuk pria dewasa diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang beresiko buruk pada kesehatan. Ironisnya, obat tersebut telah diperjualbelikan bebas di platform marketplace Shopee dengan akun ‘apotik_resmi’.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan akun tersebut diketahui telah menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket. Nilai ekonomi penjualannya mencapai lebih dari Rp18 miliar.
“Pelaku mengelabui masyarakat dengan menggunakan nama akun di marketplace seolah-olah merupakan akun resmi dengan nama apotik_resmi,” jelas Penny dikutip dari laman resmi BPOM.
Modus operandi kejahatan ini adalah menjual obat dan makanan kepada masyarakat berdasarkan pesanan kepada akun apotik_resmi. Selanjutnya pelaku membuat resi pesanan berisi informasi jenis dan jumlah produk yang dipesan disertai dengan alamat tujuan pengiriman.
Resi tersebut dikirimkan kepada karyawan yang berada di gudang penyimpanan melalui aplikasi WhatsApp. Selanjutnya, karyawan menyiapkan pesanan untuk dikemas dan dikirimkan kepada pemesan yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Bandung menggunakan jasa ekspedisi.
Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama personil dari Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian, diketahui jika aktivitas penjualan itu dilakukan di tiga rumah kontrakan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari tempat itu BPOM menemukan dan menyita sejumlah barang bukti sediaan farmasi ilegal berupa obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item (22.552 buah).
Obat dan makanan ilegal yang ditemukan diduga tidak menerapkan cara pembuatan yang baik dalam proses pembuatannya serta dengan dosis yang tidak diketahui, sehingga berisiko berdampak buruk terhadap kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.
Beberapa produk produk ilegal tersebut merupakan obat pria dewasa, seperti berbagai jenis Viagra dan Cialis, Vigamax, Japan Tengsu, Soloco, Vitamale, Hajar Jahanam, dll. Obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil dan tadalafil yang merupakan golongan obat keras dan berisiko menyebabkan serangan jantung hingga kematian jika digunakan tidak sesuai resep dokter atau tidak sesuai dosis.
Selain itu terdapat pula produk pelangsing ilegal, seperti Slim Strong, Slim Fast, dan Slimming Pro yang mengandung BKO sibutramin. Kandungan ini dapat menimbulkan efek samping seperti jantung berdebar, sesak napas, gelisah, dan halusinasi.
Penulis: Hari Tri Wasono