• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Waspada! Ini Titik Jalan Rawan Macet di Tulungagung

ditulis oleh Editor
29/04/2022
Durasi baca: 2 menit
560 6
0
Waspada! Ini Titik Jalan Rawan Macet di Tulungagung

Jembatan Ngujang 1, Kecamatan Ngantru, salah satu jalur rawan macet di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Volume kendaraan di sejumlah ruas jalan di Tulungagung mulai menunjukkan peningkatan. Untuk itu, pemudik perlu mengetahui titik-titik jalan alternatif untuk menghindari macet.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Bayu Agustyan mengatakan, berdasarkan pantauan, setidaknya ada dua titik jalur di Tulungagung yang rawat terjadi kemacetan, yakni di Jembatan Ngujang 1, Kecamatan Ngantru dan Jembatan Lembu Peteng, Kecamatan Tulungagung.

“Dua titik itu sering terjadi kepadatan kendaraan. Maka dari itu kami sudah pasarng water barrier sepanjang 1,5 km di dua jembatan tersebut, agar pengendara tidak bisa memotong jalan yang dapat mengakibatkan penumpukan kendaraan,” kata AKP Bayu kepada Bacaini.id, Jumat, 29 April 2022.

Bayu juga menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kemacetan, anggota Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan pengalihan arus kendaraan besar. Pengalihan arus kendaraan besar dari arah Kediri akan langsung diarahkan menuju kota. Sedangkan untuk kendaraan besar dari arah Trenggalek akan dialihkan ke jalan Jetakan, Kecamatan Kauman dan Jeli, Kecamatan Karangrejo.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban kendaraan yang masuk ke jalur kota Tulungagung,” jelasnya.

Nantinya, lanjut AKP Bayu, apabila di Jembatan Ngujang 1 mengalami kemacetan, arus akan dialihkan ke Jembatan Ngujang 2 yang selanjutnya langsung menuju ke jalan Kota Tulungagung. Sedangkan jika terjadi kemacetan di jalur Kediri-Tulungagung, arus lalu lintas akan diarahkan ke jalur alternatif di dekat SPBU Kecamatan Ngantru.

“Kami memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 29 sampai 30 April 2022, karena tanggal itu masuk weekend. Selain itu, arus mudik di Jawa Timur hingga kini sudah mencapai 30 persen dari total nasional,” paparnya.

Untuk mempersiapakan arus mudik dan arus balik, Polres Tulungagung juga telah mempersiapkan sembilan pos pantau yang tersebar di Kecamatan Ngantru, Rejotangan, Gondang, Bandung, Tulungagung dan Karangrejo.

Memasuki masa mudik lebaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung telah mempersiapkan sekaligus menambah sarana Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).

Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan kedua sarana tersebut dapat membatu para pemudik untuk menghindari jalur macet di Tulungagung. Selain itu, penambahan rambu lalu lintas juga dilakukan di beberapa ruas jalan di Tulungagung.

“Dishub juga mempersiapkan petugas di titik jalan yang tidak bisa diakses oleh Google Maps. Semua upaya tersebut kami lakukan untuk membantu memudahkan perjalanan pemudik,” ujar Galih.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arus mudik lebaranPemkab Tulungagungpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

Tegas, LSM dan Ormas Dilarang Minta Jatah THR

 Heboh Uang Baru Rp.250.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia

  • Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

    Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112