Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sejumlah warga mengeluh saat datang dalam operasi pasar yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tulungagung. Pasalnya operasi pasar tersebut tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang sebelumnya disampaikan kepada warga.
Berdasarkan pantauan Bacaini.id, operasi pasar dilakukan di halaman DKP Tulungagung, Kamis, 10 Maret 2022. Banyak warga yang memilih untuk membeli minyak goreng daripada sejumlah komoditi lain yang juga dijual pada operasi pasar.
Namun ternyata kupon yang digunakan sebagai syarat pembelian, tidak dibagikan secara merata. Bahkan ditemukan satu orang yang memiliki 6 kupon meski hanya menunjukkan satu KTP. Padahal sesuai aturan yang disampaikan, seharusnya pembelian minyak goreng dibatasi. Selain itu juga ditemukan banyak warga terlihat membawa kupon yang ternyata berstatus ASN.
Salah satu warga asal Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Risaatul Muslimah merasakan kebingungan terkait sistem pembelian dalam operasi pasar tersebut. Menurutnya sistem yang digunakan tidak jelas karena ada warga yang dapat kupon, sedangkan yang lain tidak.
“Pembagian memang ada, melalui RT, tapi hanya sedikit. Terus, yang tidak dapat kupon harus menyertakan fotocopy KTP. Tapi tadi ada yang tidak bawa kupon hanya menunjukkan KTP ternyata tidak boleh membeli minyak goreng,” ujar Risa.
Menurut Risa, sistem kupon yang dibatasi dinilai tidak dapat mengatasi permasalahan kebutuhan minyak goreng yang sedang dialami masyarakat saat ini. Pasalnya, setiap RT hanya mendapatkan tiga kupon saja.
“Ini tadi saya sudah menunggu 30 menit lebih, karena tidak memiliki kupon. Ketika saya tanya petugas, mereka tidak menjelaskan secara gamblang jadinya kan muncul salah paham,” keluhnya.
Salah satu warga lain juga menambahkan dari 17 RT yang ada di desanya setiap satu RT hanya mendapatkan 3 kupon saja. Tentu saja jumlah tersebut sangat kecil karena pada akhirnya lebih banyak warga yang tidak mendapatkan kupon.
Plt Kepala DKP Tulungagung, Usmalik mengungkapkan dalam operasi pasar kali ini pihaknya menyediakan 8,4 ribu liter minyak goreng. Dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menyediakan 2,4 ribu liter minyak goreng dan dari suplyer minyak goreng Tulungagung menyediakan 6 ribu liter.
“Sistematika pembelian dibagi menjadi dua yakni dengan sistem kupon dan non kupon. Untuk kupon telah dibagikan di 6 kecamatan sekitar DKP. Pembagian kupon dilakukan oleh TP PKK masing-masing kecamatan,” terangnya.
Menurut Malik, dari 8,4 ribu liter minyak goreng dibagi menjadi dua, setengah untuk pembeli tanpa kupon dan setengahnya lagi untuk pembeli dengan kupon. Pihaknya mengklaim sistem kupon diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Sasaran utama kami adalah masyarakat yang berpenghasilan dibawah rata-rata. Satu orang bisa datang mewakili enam orang lainya yang memiliki kupon. Tetapi harus membawa enam KTP,” ujarnya.
Disinggung mengenai adanya warga yang tidak memiliki kupon tetapi tidak boleh membeli dan ada warga yang membawa satu KTP dengan enam kupon sekaligus, Malik menjelaskan mungkin dari petugas ada yang belum paham.
“Kami akan melakukan evaluasi terkait sistematika pembelian,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira