Bacaini.id, KEDIRI – Penanganan normalisasi sumur warga tercemar minyak SPBU di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tak kunjung terealisasi. Untuk itu, warga terdampak dari 14 rumah di RT 05 RW 02 meminta kompensasi kepada pihak SPBU.
Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Tempurejo, Abdullah Mubarok mengatakan jika sejumlah warga dari 14 rumah yang terdampak meminta kompensasi senilai Rp1,5 Juta per bulan. Selain agar pihak SPBU segera melakukan normalisasi, warga juga butuh uang untuk membeli air bersih.
“Harapan kami segera ditangani, masalahnya pencemaran minyak dari SPBU ini kan sudah lama. Warga juga susah, butuh air bersih, maka muncul tuntutan kompensasi,” jelas Mubarok, usai pertemuan di lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kamis, 9 November 2023.
Menurutnya, warga diminta menunggu selama satu minggu atas permintaan kompensasi itu karena butuh persetujuan dari pihak SPBU. Nantinya, pihak SPBU akan memberikan kepastian dengan menggelar pertemuan yang sama bersama warga.
Mubarok sendiri menilai penanganan kasus pencemaran SPBU ini berjalan lamban. Meskipun sudah dilakukan pengurasan, kondisi sumur warga masih terkontaminasi minyak. “Seperti sumur Bu Sulastri, airnya tetap hitam, ada minyaknya. Jadi masih perlu air PDAM,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum SPBU Tempurejo, Eko Budiono, mengaku telah menggandeng ITS Surabaya untuk penanganan normalisasi sumur warga. Sedangkan untuk permintaan kompensasi, pihaknya masih perlu waktu satu minggu untuk pemberian jumlah uang tersebut.
“Kompensasi yang berupa uang masih kita bahas, karena ini kan suatu musibah. Jadi kita tetap memperhatikan warga, kita akan bahas dengan pihak SPBU,” imbuh Eko singkat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari yang turut hadir sekaligus menjembatani persoalan ini sejak awal menjelaskan ada lima poin pembahasan dalam pertemuan tersebut. Dari lima poin itu menyisakan satu poin yang belum clear, yaitu terkait nominal kompensasi.
“Nilai kompensasi belum ada titik temu. Masyarakat minta Rp1,5 Juta, sementara pihak SPBU hanya mampu memberikan Rp500 Ribu. Mereka minta waktu satu minggu untuk mengkomunikasikannya dengan pemilik SPBU,” kata Ashari.
Politisi Partai Demokrat itu berharap permintaan warga bisa dipenuhi. Menurutnya, nilai kompensasi tersebut tidak sebanding dengan apa yang dirasakan warga. Meskipun sudah mendapat bantuan dari pemerintah, nyatanya warga tetap kerepotan dengan situasi ini.
“Tandon bantuan pemerintah berada di depan rumah, sehingga warga butuh waktu untuk memindahkan air dari tandon ke dalam rumah. Penggunaannya pun terbatas, jadi warga ini repot juga,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Pertamina mengungkap penyebab pencemaran air sumur di 14 rumah warga RT 05, RW 02, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 20 hari, Pertamina menemukan adanya kebocoran pada pipa penghubung tangki pendam BBM jenis Pertamax dengan mesin pompa SPBU.
Sementara penanganan normalisasi sumur tercemar yang katanya akan dilakukan, sampai kini belum juga terealisasi. Sehingga warga meminta adanya pertemuan yang hari ini dihadiri oleh pihak dari Pertamina, DLHKP Kota Kediri, pihak SPBU, pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira