• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Nganjuk Koleksi Ratusan Batu Zaman Prasejarah

ditulis oleh Editor
24/01/2022
Durasi baca: 2 menit
505 38
0
Warga Nganjuk Koleksi Ratusan Batu Zaman Prasejarah

Aris menunjukkan koleksi yang ada di museum mini miliknya. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Berawal dari keinginan menelusuri sejarah yang ada di daerah asalnya Desa/Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Aris Trio Effendi mengumpulkan berbagai benda purbakala dan berusaha mencari datanya. Sampai-sampai terbentuklah museum mini yang hingga saat ini berada di teras rumahnya.

Museum mini milik pria berusia 43 tahun yang berada di lereng Gunung Wilis tepatnya di sebelah selatan Candi Ngetos ini menyimpan ratusan benda purbakala mulai dari zaman prasejarah, klasik hingga kolonial Belanda.

“Benda-benda banyak, kita bentuk sebaik mungkin dan kita beri label, tulisan, keterangan, agar siapa saja yang berkunjung ke sini mengerti. Museum mini ini saya beri nama Museum Ngatas Angin,” kata Aris ditemui Bacaini.id di kediamannya, Senin 24 Januari 2022.

Aris tidak hanya mengumpulkan benda yang ada disekitar kediamannya saja, sehingga koleksi yang ada di museum mini miliknya lebih beragam. Dia juga memiliki beberapa koleksi berupa fosil, uang kuno, umpak, botol kuno, gerabah, kramik dan yang lainnya.

Rata-rata koleksi milik Aris berupa fosil yang didapatkannya dari daerah Nganjuk bagian utara. Aris beranggapan jika benda-benda ini tidak segera diselamatkan bisa jadi akan rusak seperti misalnya digunakan untuk fondasi rumah karena ketidaktahuan warga.

“Fosil kerang laut ini saya dapatkan dari Nganjuk utara, sengaja saya ambil, saya selamatkan, biar tidak digunakan warga untuk fondasi bangunan atau bahkan mungkin dirusak,” kata Aris sambil menunjuk salah satu benda yang dimaksudkan.

Menurutnya, museum mini miliknya ini seringkali dijadikan referensi bagi peneliti, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Bahkan peneliti dari Balai Pelestarian Manusia Purba (BPSMP) Sangiran juga pernah mengunjungi museum Ngatas Angin ini.

“Dari BPSMP Sangiran datang kesini dan membawa fosil berupa gigi hiu dan fosil yang memiliki indikasi tulang manusia purba yang pernah saya selamatkan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” bebernya.

Kecintaan Aris pada sejarah dan benda purbakala membuatnya teguh pada pendirian untuk tidak menjual koleksinya. Meskipun banyak orang yang datang untuk menawar dengan harga fantastis hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Sering ditawar orang-orang jauh itu, mulai dari benda prasejarah, benda klasik, tapi tidak saya jual. Meskipun harganya cukup untuk beli mobil tapi buat apa, itu hanya untuk senang sesaat saja,” tandasnya.

Museum mini milik warga Nganjuk ini merupakan binaan Museum Anjuk Ladang di bawah naungan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk. Sebagian koleksinya telah didaftarkan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15242 shares
    Share 6097 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112