Bacaini.id, KEDIRI – Belasan warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengusir penambang pasir di Sungai Brantas, Minggu, 25 September 2022. Keberadaan mereka mulai mengancam lingkungan sungai.
Menggunakan potongan kayu, warga melempari perahu pencari pasir di Sungai Brantas agar meninggalkan lokasi. “Sehari satu perahu bisa bolak-balik sampai empat kali, jumlahnya ada delapan perahu. Kami khawatir akan merusak bantaran dan talut sungai,” kata Kukuh, Ketua RT 07 RW 01 kepada Bacaini.id, Minggu, 25 September 2022.
Tak hanya itu, aktivitas penambangan pasir juga menyebabkan tergerusnya lahan milik warga. Jika dibiarkan potensi kerusakan alam dan ‘hilangnya’ lahan milik warga menjadi besar.
Kukuh mengatakan aksi pengusiran ini dilakukan setelah upaya memperingatkan mereka tak pernah digubris. Mereka tetap mencari pasir di sana menggunakan perahu.
Usai mengusir para penambang, warga terjun ke sungai untuk mengamankan alat-alat menambang. Mereka juga merobohkan bambu yang dipergunakan untuk menambatkan perahu.
Tambang uang
Organisasi lingkungan PPLH Mangkubumi bersama Perum Jasa Tirta merilis data cukup mengejutkan tentang penambangan pasir ilegal di Sungai Brantas. Medio Desember 2021 hingga Januari 2022 ditemukan 3 unit eskavator, 41 mesin diesel untuk menambang pasir, dan 49 truk beroperasi di kawasan Tulungagung. Data itu telah dirilis oleh media lingkungan mongabay.co.id.
Juru Kampanye Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Munif Rodaim mengatakan tahun 2020 lalu, tercatat sekitar 60-100 truk beroperasi per hari. Setiap truk mengangkut sekitar 10-15 kali muatan pasir ilegal. “Diperkirakan, perputaran uang hasil penambangan pasir ilegal sebesar Rp500-600 juta lebih setiap harinya.”
Penulis: AK Jatmiko
Editor: HTW
Tonton video: