• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Lempari Penambang Pasir Sungai Brantas

ditulis oleh redaksi
25/09/2022
Durasi baca: 2 menit
Warga Lempari Penambang Pasir Sungai Brantas

Perahu penambang pasir di Sungai Brantas. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Belasan warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengusir penambang pasir di Sungai Brantas, Minggu, 25 September 2022. Keberadaan mereka mulai mengancam lingkungan sungai.

Menggunakan potongan kayu, warga melempari perahu pencari pasir di Sungai Brantas agar meninggalkan lokasi. “Sehari satu perahu bisa bolak-balik sampai empat kali, jumlahnya ada delapan perahu. Kami khawatir akan merusak bantaran dan talut sungai,” kata Kukuh, Ketua RT 07 RW 01 kepada Bacaini.id, Minggu, 25 September 2022.

Tak hanya itu, aktivitas penambangan pasir juga menyebabkan tergerusnya lahan milik warga. Jika dibiarkan potensi kerusakan alam dan ‘hilangnya’ lahan milik warga menjadi besar.

Kukuh mengatakan aksi pengusiran ini dilakukan setelah upaya memperingatkan mereka tak pernah digubris. Mereka tetap mencari pasir di sana menggunakan perahu.

Usai mengusir para penambang, warga terjun ke sungai untuk mengamankan alat-alat menambang. Mereka juga merobohkan bambu yang dipergunakan untuk menambatkan perahu.

Tambang uang

Organisasi lingkungan PPLH Mangkubumi bersama Perum Jasa Tirta merilis data cukup mengejutkan tentang penambangan pasir ilegal di Sungai Brantas. Medio Desember 2021 hingga Januari 2022 ditemukan 3 unit eskavator, 41 mesin diesel untuk menambang pasir, dan 49 truk beroperasi di kawasan Tulungagung. Data itu telah dirilis oleh media lingkungan mongabay.co.id.

Juru Kampanye Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Munif Rodaim mengatakan tahun 2020 lalu, tercatat sekitar 60-100 truk beroperasi per hari. Setiap truk mengangkut sekitar 10-15 kali muatan pasir ilegal. “Diperkirakan, perputaran uang hasil penambangan pasir ilegal sebesar Rp500-600 juta lebih setiap harinya.”

Penulis: AK Jatmiko
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: sungai brantastambang pasir
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

SPPG Waled Asem Resmi Beroperasi, Layani MBG Untuk 1.000 Pelajar

SPPG Waled Asem Resmi Beroperasi, Layani MBG Untuk 1.000 Pelajar

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112