• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Jombang Temukan Ular Sanca 4 Meter di Atap Rumah

ditulis oleh Editor
2 February 2022 17:02
Durasi baca: 2 menit
Ular sanca kembang yang berada di atap rumah warga di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Ular sanca kembang yang berada di atap rumah warga di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seekor ular sanca kembang ditemukan bergelantungan di plafon rumah warga di Jombang. Ular berukuran empat meter ini diduga kelaparan hingga menyasar pemukiman warga.

Petugas dari BPBD Jombang langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi ular yang menggelantung di bawah plafon rumah lantai dua milik Sumino, seorang janda berusia 70 tahun warga Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kota/Kabupaten Jombang.

Khamim, salah satu warga sekaligus saksi mengatakan jika keberadaan ular sanca kembang ini berpindah-pindah sebelum akhirnya ditemukan di plafon rumah Sumino.

“Tadi itu ada yang tahu ularnya di Jelakombo gang satu, lari lagi ke gang tiga, tahu-tahu ternyata sudah ada di atap rumah ini dan akhirnya dievakuasi,” kata Khamim kepada Bacaini.id usai ditemukannya ular sanca, Rabu, 2 Februari 2022.

Menurut Khamim, beberapa warga sudah pernah melihat ular ini dan sempat melapor ke kelurahan yang kemudian diteruskan ke BPBD setempat sekitar beberapa minggu lalu. Hal itu dilakukan karena keberadaan ular yang dianggap meresahkan warga. Seringkali mereka kehilangan hewan ternak karena dimakan ular ini.

“Kalau sebelumnya warga melihat ular di perkebunan, tapi waktu dicari petugas BPBD di perkebunan dan di perumahan ularnya tidak ketemu. Baru hari ini tadi ketemunya,” imbuh Khamim.

Sementara itu, Kasi Kesiapsiagan BPBD Jombang, Samsul Bahri mengatakan ular yang diamankan memiliki diameter 40 cm dengan panjang sekitar empat meter. Ular ini diduga berasal dari kawasan rawa yang berada di dekat pemukiman warga.

“Kita menerima laporan bahwasanya ada ular sanca kembang di atap rumah salah satu warga dan langsung kita tindaklanjuti ke lokasi. Dibantu warga dan rekan-rekan pecinta reptil, kita evakuasi ular dengan berat sekitar 60 kilogram,” jelas Samasul.

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung cukup lama, karena posisi ular tersebut terjepit di plafon. Petugas harus melakukan evakuasi dengan hati-hati untuk keselamatan dan keamanan warga yang geger dengan ditemukannya ular besar ini.

“Prosesnya kurang lebih memakan waktu sekitar 25 menit. Kita ambil pelan-pelan lalu kita masukkan ke dalam karung. Kemudian ular ini akan kita amankan di kantor BPBD,” terangnya.

Rencananya ular tersebut akan dilepas liarkan di habibat aslinya sehingga tidak mengganggu dan mengancam keselamatan warga sekitar.

“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangular sanca
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Momen 5 Naga Menghadap Prabowo dan Berjanji Dukung Program Pemerintah

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In