Bacaini.id, JOMBANG – Seekor ular sanca kembang ditemukan bergelantungan di plafon rumah warga di Jombang. Ular berukuran empat meter ini diduga kelaparan hingga menyasar pemukiman warga.
Petugas dari BPBD Jombang langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi ular yang menggelantung di bawah plafon rumah lantai dua milik Sumino, seorang janda berusia 70 tahun warga Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kota/Kabupaten Jombang.
Khamim, salah satu warga sekaligus saksi mengatakan jika keberadaan ular sanca kembang ini berpindah-pindah sebelum akhirnya ditemukan di plafon rumah Sumino.
“Tadi itu ada yang tahu ularnya di Jelakombo gang satu, lari lagi ke gang tiga, tahu-tahu ternyata sudah ada di atap rumah ini dan akhirnya dievakuasi,” kata Khamim kepada Bacaini.id usai ditemukannya ular sanca, Rabu, 2 Februari 2022.
Menurut Khamim, beberapa warga sudah pernah melihat ular ini dan sempat melapor ke kelurahan yang kemudian diteruskan ke BPBD setempat sekitar beberapa minggu lalu. Hal itu dilakukan karena keberadaan ular yang dianggap meresahkan warga. Seringkali mereka kehilangan hewan ternak karena dimakan ular ini.
“Kalau sebelumnya warga melihat ular di perkebunan, tapi waktu dicari petugas BPBD di perkebunan dan di perumahan ularnya tidak ketemu. Baru hari ini tadi ketemunya,” imbuh Khamim.
Sementara itu, Kasi Kesiapsiagan BPBD Jombang, Samsul Bahri mengatakan ular yang diamankan memiliki diameter 40 cm dengan panjang sekitar empat meter. Ular ini diduga berasal dari kawasan rawa yang berada di dekat pemukiman warga.
“Kita menerima laporan bahwasanya ada ular sanca kembang di atap rumah salah satu warga dan langsung kita tindaklanjuti ke lokasi. Dibantu warga dan rekan-rekan pecinta reptil, kita evakuasi ular dengan berat sekitar 60 kilogram,” jelas Samasul.
Menurutnya, proses evakuasi berlangsung cukup lama, karena posisi ular tersebut terjepit di plafon. Petugas harus melakukan evakuasi dengan hati-hati untuk keselamatan dan keamanan warga yang geger dengan ditemukannya ular besar ini.
“Prosesnya kurang lebih memakan waktu sekitar 25 menit. Kita ambil pelan-pelan lalu kita masukkan ke dalam karung. Kemudian ular ini akan kita amankan di kantor BPBD,” terangnya.
Rencananya ular tersebut akan dilepas liarkan di habibat aslinya sehingga tidak mengganggu dan mengancam keselamatan warga sekitar.
“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira