Bacaini.ID, JOMBANG – Suasana malam di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis, 27 Februari 2025, pecah. Puluhan anggota Polres Jombang mendatangi rumah salah satu warga dan melakukan penggeledahan.
Warga makin kaget ketika penggeledahan yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ini menemukan bisnis gelap di rumah tersebut, yakni produksi miras oplosan. Omzetnya cukup fantastis, mencapai Rp.1 milyar.
Puluhan drum arak ini diketahui diproduksi oleh dua orang, yakni Purnomo, 46 tahun, dan Joko Subagyo, 43 tahun, warga Jombang. Kapasitas produksi rumahan ini tergolong besar, mencapai 46 drum dengan setiap drum berisi 200 liter arak.
Praktik pembuatan miras ini cukup rapi. Tetangga sekitar bahkan tidak mengetahui jika rumah yang dihuni dua pelaku yang merupakan menantu dipergunakan sebagai pabrik miras. Hanya sesekali tercium bau fermentasi dari dapur rumah mereka.
“Seluruh drum ini disimpan di bagian belakang rumah yang berada di kawasan padat penduduk. Masing masing drum berisi 200 liter arak yang sudah diolah dengan menggunakan mesin,” kata Ardi Kurniawan kepada Bacaini.ID.
Selain puluhan drum, turut diamankan 190 botol arak putih kapasitas 1,5 liter, 2 kuintal gula putih, dan 2 karung botol kosong. Dari bisnis ini, diperkirakan omzet dua pelaku yang merupakan menantu di rumah itu mencapai Rp.1 milyar.
Saat ini polisi masih menelusuri jaringan mereka, termasuk sumber bahan pembuat miras hingga peredarannya.
Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono