• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Jombang Kaget, Polisi Mendadak Gerebek Rumah Penduduk

ditulis oleh Redaksi
28/02/2025
Durasi baca: 1 menit
523 5
0
Warga Jombang Kaget, Polisi Mendadak Gerebek Rumah Penduduk

Polisi membongkar produksi arak di Jombang dengan omzet Rp.1 milyar. Foto: bacaini/Syailendra

Bacaini.ID, JOMBANG – Suasana malam di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis, 27 Februari 2025, pecah. Puluhan anggota Polres Jombang mendatangi rumah salah satu warga dan melakukan penggeledahan.

Warga makin kaget ketika penggeledahan yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ini menemukan bisnis gelap di rumah tersebut, yakni produksi miras oplosan. Omzetnya cukup fantastis, mencapai Rp.1 milyar.

Puluhan drum arak ini diketahui diproduksi oleh dua orang, yakni Purnomo, 46 tahun, dan Joko Subagyo, 43 tahun, warga Jombang. Kapasitas produksi rumahan ini tergolong besar, mencapai 46 drum dengan setiap drum berisi 200 liter arak.

Praktik pembuatan miras ini cukup rapi. Tetangga sekitar bahkan tidak mengetahui jika rumah yang dihuni dua pelaku yang merupakan menantu dipergunakan sebagai pabrik miras. Hanya sesekali tercium bau fermentasi dari dapur rumah mereka.

“Seluruh drum ini disimpan di bagian belakang rumah yang berada di kawasan padat penduduk. Masing masing drum berisi 200 liter arak yang sudah diolah dengan menggunakan mesin,” kata Ardi Kurniawan kepada Bacaini.ID.

Selain puluhan drum, turut diamankan 190 botol arak putih kapasitas 1,5 liter, 2 kuintal gula putih, dan 2 karung botol kosong. Dari bisnis ini, diperkirakan omzet dua pelaku yang merupakan menantu di rumah itu mencapai Rp.1 milyar.

Saat ini polisi masih menelusuri jaringan mereka, termasuk sumber bahan pembuat miras hingga peredarannya.  

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arakmiras oplosanPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    572 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112