BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mempersiapkan proses vaksinasi Covid-19 untuk para Tenaga Kesehatan dan Kelompok rentan. Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat umum menerima vaksin di tahap pertama ini.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, bisa saja kelompok masyarakat umum mendapatkan vaksinasi tahap pertama jika masih tersisa sediaan vaksin tahap pertama yang belum terpakai setelah kelompok profesi prioritas tuntas divaksin.
“Jadi pada tahap pertama nanti akan kita tuntaskan dulu nakes, baru kelompok prioritas selanjutnya seperti anggota TNI dan Polri dan profesi lain yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Dia juga mengatakan, profesi prioritas yang di maksud adalah mereka yang memiliki kemungkinan lebih besar terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, seperti petugas kereta api, PLN, PDAM, dan lain-lain termasuk wartawan.
Krisna menyebut pihaknya juga telah mendata masyarakat umum yang akan mendapatkan vaksinasi yaitu sebanyak sekitar 668 ribu orang dari kelompok usia 18 hingga 59 tahun, kelompok usia yang dinilai rentan terhadap serangan Covid-19.
Sementara untuk kelompok prioritas sebanyak 6.400 orang, didalamnya sekitar 4.600 orang diantaranya adalah tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat prioritas pertama.
Krisna mengatakan, sesuai arahan Pemerintah Pusat, proses vaksinasi akan dilaksanan dalam beberapa tahap mulai pertengahan Januari hingga tahun 2022. “Berdasarkan arahan Kemendagri tadi, tanggal 13 Januari pelaksanaan simbolik vaksinasi pada Bapak Presiden, dilanjutkan simbolik di tingkat provinsi 14 Januari, baru kemudian pelaksanaan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.
Namun, dia tidak dapat memastikan apakah vaksinasi di tingkat kabupaten dan kota bisa mulai dilaksanan pada 15 Januari. Meski sejumlah vaksin sudah mulai di terima oleh Pemprov ataupun Satgas Provinsi, Krisna memastikan vaksin belum mulai dikirim ke tingkat kabupaten dan kota. “Sekarang kami fokus saja pada finalisasi dan validasi data serta mempersiapkan fasilitas vaksinasi, logistik, dan tenaga vaksinasi,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Blitar akan dilaksanakan di 32 fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan rumah sakit swasta.
Pemkab Blitar telah menyiapkan anggaran vaksin Covid-19 sebesar Rp 50 miliar dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2021. Anggaran tersebut peruntukannya bencana alam dan bencana non alam, termasuk penanganan Covid-19 yaitu vaksinasi.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan anggaran tersebut tidak hanya sepenuhnya untuk vaksin Covid-19 saja, tapi juga bencana alam. “Bisa diserap sesuai kebutuhan, karena aturan mengenai vaksin juga belum turun,” ujar Khusna.
Ditambahkan Khusna jika ada kekurangan anggaran BTT, bisa ditambahkan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Jika mendesak dan wajib, akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran sebelum PAK,” imbuhnya.
Penulis : Hasan
Editor : Karebet