• Login
Bacaini.id
Tuesday, February 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Blitar Bisa Mendapatkan Vaksin Covid Jika Sisa

ditulis oleh
5 January 2021 17:03
Durasi baca: 2 menit
Foto : Unsplash

Foto : Unsplash

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mempersiapkan proses vaksinasi Covid-19 untuk para Tenaga Kesehatan dan Kelompok rentan. Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat umum menerima vaksin di tahap pertama ini.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, bisa saja kelompok masyarakat umum mendapatkan vaksinasi tahap pertama jika masih tersisa sediaan vaksin tahap pertama yang belum terpakai setelah kelompok profesi prioritas tuntas divaksin. 

“Jadi pada tahap pertama nanti akan kita tuntaskan dulu nakes, baru kelompok prioritas selanjutnya seperti anggota TNI dan Polri dan profesi lain yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (5/1/2021). 

Dia juga mengatakan, profesi prioritas yang di maksud adalah mereka yang memiliki kemungkinan lebih besar terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, seperti petugas kereta api, PLN, PDAM, dan lain-lain termasuk wartawan. 

Krisna menyebut pihaknya juga telah mendata masyarakat umum yang akan mendapatkan vaksinasi yaitu sebanyak sekitar 668 ribu orang dari kelompok usia 18 hingga 59 tahun, kelompok usia yang dinilai rentan terhadap serangan Covid-19. 

Sementara untuk kelompok prioritas sebanyak 6.400 orang, didalamnya sekitar 4.600 orang diantaranya adalah tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat prioritas pertama. 

Krisna mengatakan, sesuai arahan Pemerintah Pusat, proses vaksinasi akan dilaksanan dalam beberapa tahap mulai pertengahan Januari hingga tahun 2022. “Berdasarkan arahan Kemendagri tadi, tanggal 13 Januari pelaksanaan simbolik vaksinasi pada Bapak Presiden, dilanjutkan simbolik di tingkat provinsi 14 Januari, baru kemudian pelaksanaan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya. 

Namun, dia tidak dapat memastikan apakah vaksinasi di tingkat kabupaten dan kota bisa mulai dilaksanan pada 15 Januari. Meski sejumlah vaksin sudah mulai di terima oleh Pemprov ataupun Satgas Provinsi, Krisna memastikan vaksin belum mulai dikirim ke tingkat kabupaten dan kota.  “Sekarang kami fokus saja pada finalisasi dan validasi data serta mempersiapkan fasilitas vaksinasi, logistik, dan tenaga vaksinasi,” tambahnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Blitar akan dilaksanakan di 32 fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan rumah sakit swasta. 

Pemkab Blitar telah menyiapkan anggaran vaksin Covid-19 sebesar Rp 50 miliar dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2021. Anggaran tersebut peruntukannya bencana alam dan bencana non alam, termasuk penanganan Covid-19 yaitu vaksinasi. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan anggaran tersebut tidak hanya sepenuhnya untuk vaksin Covid-19 saja, tapi juga bencana alam. “Bisa diserap sesuai kebutuhan, karena aturan mengenai vaksin juga belum turun,” ujar Khusna.

Ditambahkan Khusna jika ada kekurangan anggaran BTT, bisa ditambahkan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Jika mendesak dan wajib, akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran sebelum PAK,” imbuhnya.

Penulis : Hasan
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita blitar hari inikabar blitarvaksin covid jawa timur
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tangkapan layar saat Jokowi membuka Rakornas Indonesia Maju. Foto : youtube Sekretariat Presiden

Bantah Tanda Tangani Saat Menjabat, Jokowi Setuju UU KPK Direvisi

Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

Petugas mengevakuasi korban ke RSUD dr Soedomo Trenggalek

Penemuan Mayat di Dam Cangkring Trenggalek, Wildan Ditemukan Bersama Motor di Dasar Bendungan

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In