Bacaini.id, BANGKALAN – Sejumlah warga di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan menolak pengaktifan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa mereka. Mereka khawatir terjadi pencemaran lingkungan yang mengancam sumber air sumur dan bau.
Penolakan ini disampaikan warga bertepatan dengan penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkab Bangkalan dengan perusahaan swasta. “Kami tidak ingin TPA dibuka lagi karena sudah belasan tahun kami hidup berdampingan dengan bau sampah,” kata Dofir, warga Desa Buluh kepada Bacaini.id, Rabu, 28 September 2022.
Dofir dan warga lain mengaku bosan dengan janji manis pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan sampah. Hal itulah yang menjadi dasar menolak pengaktifan kembali TPA di desa mereka. “Jangankan sampah yang diolah menjadi sampah, diolah jadi emas pun kami tidak mau,” tegasnya.
Pihak ketiga
Pemkab Bangkalan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah masyarakat. Mereka adalah Packaging Recovery Organization (IPRO) dan PT. Reciki Solusi Indonesia (Reciki). Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bangkalan dengan PT. Reciki sebagai pengelola sampah di TPST seluas 2,1 hektare dilakukan siang tadi. Program ini didanai oleh Bank UMKM Jawa Timur dan IPRO.
General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati mengatakan, model pengelolaan TPST Samtaku di Desa Buluh mendorong adanya kolaborasi berbagai pihak dalam mengelola sampah sesuai dengan perannya masing-masing. “Model ini bisa diduplikasi untuk menangani sampah di daerah lain. Kami menyebutnya sebagai Extended Stakeholders Responsibility atau ESR, dimana para pihak terlibat sesuai perannya masing-masing,” kata Martini.
IPRO memberi dukungan dana kepada Reciki untuk mengelola TPST Samtaku Desa Buluh, dengan harapan sampah di Kabupaten Bangkalan dapat tertangani dengan baik. “Tentu ada target yang harus dicapai oleh Reciki dan Pemkab Bangkalan. Kami sepenuhnya mendukung upaya itu,” pungkasnya.
Direktur Pengurangan dan Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sinta Saptarina Soemiarno mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan pihak swasta seperti IPRO untuk mengurangi sampah. “IPRO ini adalah kumpulan produsen yang fokus dalam melakukan pengelolaan sampah dan ini pertama kalinya dilakukan di Madura. Harusnya ini menjadi yang lebih baik dari yang pernah dibangun,” ujar Sinta.
Menurutnya, penyediaan fasilitas TPST Samtaku ini dapat merubah pola pikir masyarakat dari menggunakan barang lalu dibuang, kemudian berubah menjadi barang dipakai, dikumpulkan lalu dimanfaatkan lagi.
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menyebut kehadiran IPRO dan perusahaan lain akan membantu persoalan sampah di daerahnya. Sebab produksi sampah bahkan mencapai 104 ton per hari, baik dari industri maupun sampah rumah tangga. “Kita tahu dulu TPA ini seperti apa, dan sekarang kita sulap, kita ubah menjadi TPS terpadu dengan cara pengelolaan sampah yang berbeda,” katanya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira