Bacaini.ID, MALANG – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di RS swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Wamenkes Dante menyesalkan adanya kejadian itu. Karenanya pengusutan tidak hanya berkaitan dengan etika. Investigasi juga akan mengarah pada aspek hukum dan legalitas aturan.
”Apabila perbuatan tersebut terbukti benar, hal ini dapat mencederai sumpah dokter. Kasus serupa belum lama ini pernah terjadi di beberapa daerah lainnya. Nanti soal ini akan kami tindaklanjuti juga,” terangnya di sela meninjau layanan kesehatan di sejumlah Puskesmas di Kota Malang, Kamis (17/4/2025).
Dante juga menyinggung soal sanksi jika terbukti benar terjadi pelecehan seksual. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bakal dicabut.
Pencabutan STR atau pemberhentian izin praktik membuat dokter bersangkutan tidak bisa melakukan praktik seumur hidup.
”Seperti kasus sebelumnya, itu kita cabut STR-nya. Kalau sudah kayak gitu, dia tidak akan bisa praktik seumur hidup,” tegasnya.
Kemenkes akan memberikan catatan khusus agar ke depan ada skema pembinaan melalui layanan Konsil Kesehatan Indonesia secara intensif.
Pembinaan ini nantinya akan dilaksanakan lewat organisasi profesi atau melalui kegiatan-kegiatan lain. Poin pentingnya memperkuat sistem pendidikan untuk memberi pendidikan etika lebih baik.
Menurut Dante, untuk mengantisipasi mental seperti ini, tenaga kesehatan seperti dokter juga perlu dilakukan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) untuk mengetahui kondisi psikis atau kepribadian.
“MMPI ini nanti akan diketahui apakah yang bersangkutan itu ada kelelahan psikologis atau tipe psikologis yang tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter,” terangnya.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif