• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Malang Sutiaji Terpapar COVID-19

ditulis oleh redaksi
01/12/2020
Durasi baca: 2 menit
509 33
0
Wali Kota Malang Sutiaji Terpapar COVID-19

Wali Kota Malang Sutiaji. foto: Bacaini/Badar

MALANG – Tembok pertahanan protokol kesehatan (prokes) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya jebol. Hal itu usai Wali Kota Malang Sutiaji mengumumkan dirinya terpapar COVID-19 atau virus corona pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sutiaji mengumumkan kabar tersebut melalui akun resmi instagramnya @sam.sutiaji. Dia menyampaikan bahwa dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab Senin, 30 November 2020 malam.

Dia menjelaskan, sebelumnya sudah membatasi diri dengan tidak melakukan aktivitas apapun di Pemkot Malang. Hal itu dikatakannya sambil lalu menunggu hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) maupun RSUD Kota Malang.

Sutiaji mengatakan sebelumnya memang sudah menjalani beragam tahapan tes. Mulai dari rapid test, cek darah hingga general check up. Hasilnya pun dinyatakan negatif. “Baru, hasil lab (laboratorium) kemarin malam. Hasilnya kami dinyatakan positif (COVID-19),” kata Sutiaji dalam keterangannya melalui video.

Meski demikian, dia mengungkapkan dirinya terpapar COVID-19 tanpa ada gejala apapun. Namun, dia memutuskan untuk tetap membatasi diri dengan tidak melakukan aktivitas apapun dan berdiam diri.

Oleh karena itulah, Sutiaji berharap kepada warga Kota Malang agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Diantaranya yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Kepada seluruh warga Kota Malang. Tolong jaga kesehatan dan 3M tetap dilakukan. Kesehatan adalah yang paling penting,” pinta Sutiaji dengan penuh harap.

Selain itu, dia menyampaikan juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang bahwa untuk melakukan Work From Home (WFH) selama 14 hari.

“Jadi, separuh masuk. Separuh bekerja dari rumah. Dan ini terus menerus bergiliran,” ujar alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim ini.

Sutiaji juga meminta doa kepada warga Kota Malang untuk kesembuhannya. Hal tersebut menurutnya karena masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai dilakukan.

“Semoga cepat bisa beraktivitas kembali. Karena saya belum bisa memberikan yang terbaik buat bumi Aremania yang kita cintai ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, terpaparnya Wali Kota Malang Sutiaji ini bukan kali pertama kepala daerah terpapar COVID-19. Sebelumnya, pelaksana tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dinyatakan meninggal dunia karena virus yang sama.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu meninggal dunia di RSUD Sidoarjo pada Sabtu 22 Agustus 2020. Kala itu, dia memimpin penanganan COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab diumumkan terkonfirmasi COVID-19 di hari yang sama dan menjalani perawatan serta isolasi di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya.

Terbaru, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal dunia dengan diketahui terpapar COVID-19 pada Kamis, 26 November 2020. Dia sempat dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit dr. Abdoer Rahem Situbondo sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Penulis : Moh Badar Risqullah
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: MalangPemkot MalangSutiajiWalikota Malang positif covid
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2640 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112