Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024 dan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Kediri.
Selain Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, penandatangan HPHD juga dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dan Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung di Balai Kota Kediri hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Hari ini kita menandatangani naskah perjanjian hibah. Ini tentang dana hibah untuk KPU dan Bawaslu. Untuk KPU sekitar Rp29,8 milyar dan Bawaslu Rp7,4 milyar,” ujar Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar berharap Pemilu di Kota Kediri berjalan dengan jujur dan adil. Begitu pula untuk angka partisipasi yang diharapkan juga bertambah. Edukasi pun harus terus berjalan, khususnya bagi pemilih pemula supaya mereka mau datang ke TPS.
“Tadi saya sampaikan beberapa perintah dari Bapak Presiden. Pertama PJ Wali Kota juga harus mendukung KPU dan Bawaslu. Selanjutnya tidak ada intervensi. Tak kalah pentingnya netralitas harus dijaga,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan anggaran hibah Pilkada dari Pemkot Kediri akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama 14 hari kerja setelah penandatanganan, sesuai dengan SE Kemendagri 40 persen.
Selanjutnya 60 persen diberikan maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan. Pemanfaatannya sama seperti standar kebutuhan dari PMK 543 tahun 2022. “Jadi anggaran Pilkada sebelumnya dan 2024 ini naiknya tinggi. Karena honor di ad hoc 100 persen lebih. Kita sudah koordinasi dengan tim TAPD bahwa 2024 ini tidak ada Covid-19, otomatis anggaran APD tidak diserap,” jelas Pusporini.
Senada dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Yudi Agung mengatakan memang ada kenaikan anggaran yang disebabkan oleh honor ad hoc. Bawaslu lebih menekankan kepada pencegahan terjadinya pelanggaran, sehingga pengawas harus benar-benar terjun langsung ke lapangan.
“Seperti evaluasi di pelaksanaan kemarin kami merangkul RT dan RW juga. Sehingga pencegahan terhadap adanya pelanggaran bisa lebih maksimal. Biasanya pelanggaran paling rawan ini ada di masa kampanye,” papar Yudi menambahkan.**