Bacaini.id, JOMBANG – Pasangan suami istri (pasutri) calon jemaah haji (CJH) asal Jombang gagal berangkat haji karena tidak mampu membayar biaya pelunasan. Jangka waktu pelunasan yang terbilang mepet membuat keduanya hanya bisa berharap untuk dapat pergi haji tahun depan.
Nama Fanani Saifuddin dan Siti Aminah, pasutri asal Dusun Dayangan, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro ini sebenarnya sudah masuk dalam antrean keberangkatan haji. Namun untuk keberangkatan tahun ini, mereka tidak sanggup melunasi kekurangan biaya yang harus dibayar secepatnya.
Ditemui Bacaini.id di kediamannya, Fanani mengungkapkan baru menerima informasi jika dia dan istrinya masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun ini dari KUA setempat pada Senin, 15 Mei 2023 lalu. Sedangkan syaratnya, dia harus segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Pemberitahuannya mendadak, baru Senin kemarin. Tetapi besok (Jumat, 19 Mei 2023) sudah harus lunas,” kata Fanani, Kamis, 18 Mei 2023.
Keinginan Fanani dan Siti untuk mendaftar keberangkatan haji terwujud pada 2011 silam. Melalui dana talangan, keduanya mendapatkan porsi keberangkatan haji tahun 2024 mendatang. Namun ternyata, mereka mendapat kesempatan untuk pergi haji lebih cepat karena masuk dalam kuota tambahan cadangan.
Tentu saja hal itu membuat mereka merasa sangat senang. Disisi lain, mereka kebingungan karena kekurangan yang harus dibayar nominalnya cukup besar, sekitar Rp31 Juta per orang. Artinya, jika berangkat bersama sang istri, Fanani harus mempersiapkan anggaran pelunasan senilai Rp62 juta. Angka itu belum termasuk kebutuhan vaksin dan juga paspor.
“Sudah berembuk sama keluarga, tapi karena waktunya mepet dan tidak ada biaya, saya hanya bisa mengikhlaskan,” akunya lirih.
Diusianya saat ini, Fanani hanya mengandalkan pemasukan dari dana pensiunan. Sementara, selain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pasutri ini juga masih memiliki tanggung jawab untuk membiayai kuliah anaknya di ITS Surabaya.
“Sudah saya sampaikan tidak mengambil jatah ini. Semoga bisa berangkat tahun depan,” imbuhnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira