• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wacanakan Amandemen UUD 45, Bamsoet Dilaporkan Mahkamah Kehormatan

ditulis oleh redaksi
06/06/2024
Durasi baca: 2 menit
493 37
0
Wacanakan Amandemen UUD 45, Bamsoet Dilaporkan Mahkamah Kehormatan

Bambang Soesatyo. Foto: istimewa

Bacaini.id, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan ini terkait pernyataan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut semua partai politik di DPR setuju untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Azhari menilai pernyataan Bamsoet tersebut di luar kapasitasnya sebagai Ketua MPR RI. Faktanya hingga kini belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amendemen UUD 1945.

“Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu,” ujar Azhari saat bertemu MKD DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Laporan terhadap Bamsoet ini diterima oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Ia mengatakan, laporan itu telah diterima oleh MKD DPR dan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kita verifikasi dulu, benar enggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil,” jelas Dek Gam.

Pernyataan Bamsoet itu disampaikan saat menghadiri diskusi bersama sejumlah tokoh bangsa, seperti Presiden ke-6 RI Soesio Bambang Yudhoyono dan Surya Paloh.

Bamsoet menyebut ada peluang besar untuk melakukan penyempurnaan amandemen UUD 1945. Hal bisa dilakukan jika suara mayoritas partai politik hingga DPD RI setuju dengan amandemen UUD 1945.

“Kami menegaskan kalau seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan dari pada Undang-Undang Dasar 1945 yang ada, termasuk penataan kembali system politik dan system demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya,” kata Bamsoet.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: amandemen UUD 45bambang soesatyoketua mpr ri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cersil KhoPing Hoo

Cerita Kho Ping Hoo, Penulis Cersil yang Lebih Njawani

Penyanyi raisa introvert

Tip Menghadapi Pasangan Introvert Seperti Raisa

Seminar Pesantren Ramah Anak, Mbak Wali Ingin Santri Dapat Belajar Tenang, Aman, dan Percaya Diri

Seminar Pesantren Ramah Anak, Mbak Wali Ingin Santri Dapat Belajar Tenang, Aman, dan Percaya Diri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15604 shares
    Share 6242 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Bupati Blitar Melindungi Oknum DPRD Pelanggar Etik?

    557 shares
    Share 223 Tweet 139

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112