• Login
Bacaini.id
Thursday, April 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wacanakan Amandemen UUD 45, Bamsoet Dilaporkan Mahkamah Kehormatan

ditulis oleh
6 June 2024 18:32
Durasi baca: 2 menit
Bambang Soesatyo. Foto: istimewa

Bambang Soesatyo. Foto: istimewa

Bacaini.id, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan ini terkait pernyataan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut semua partai politik di DPR setuju untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Azhari menilai pernyataan Bamsoet tersebut di luar kapasitasnya sebagai Ketua MPR RI. Faktanya hingga kini belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amendemen UUD 1945.

“Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu,” ujar Azhari saat bertemu MKD DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Laporan terhadap Bamsoet ini diterima oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Ia mengatakan, laporan itu telah diterima oleh MKD DPR dan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kita verifikasi dulu, benar enggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil,” jelas Dek Gam.

Pernyataan Bamsoet itu disampaikan saat menghadiri diskusi bersama sejumlah tokoh bangsa, seperti Presiden ke-6 RI Soesio Bambang Yudhoyono dan Surya Paloh.

Bamsoet menyebut ada peluang besar untuk melakukan penyempurnaan amandemen UUD 1945. Hal bisa dilakukan jika suara mayoritas partai politik hingga DPD RI setuju dengan amandemen UUD 1945.

“Kami menegaskan kalau seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan dari pada Undang-Undang Dasar 1945 yang ada, termasuk penataan kembali system politik dan system demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya,” kata Bamsoet.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: amandemen UUD 45bambang soesatyoketua mpr ri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tradisi larung sembonyo trenggalek di pantai prigi dengan buceng raksasa

Larung Sembonyo Trenggalek 2026: Ribuan Warga Ikuti Ritual Syukur Nelayan Prigi

cara membersihkan rumah secara menyeluruh dan efektif

Jangan Cuma Disapu! Ini Cara Membersihkan Rumah Sampai Tuntas, Kasur hingga Toilet

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Pemerintah Bidik Rp30 Triliun dari Rokok Ilegal Lewat Skema Cukai Baru

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In