• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Marah-marah Lantaran Ditegur Merokok, Pemotor di Malang Diperiksa Polisi

ditulis oleh Editor
5 March 2024 08:47
Durasi baca: 2 menit
Viral Marah-marah Lantaran Ditegur Merokok, Pemotor di Malang Diperiksa Polisi

Viral Marah-marah Lantaran Ditegur Merokok, Pemotor di Malang Diperiksa Polisi. foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Rekaman video pengendara motor di Kota Malang Jawa Timur yang marah-marah lantaran ditegur merokok saat berkendaraan, viral di media sosial.

Peristiwa yang viral sejak Minggu (3/3/2024) itu berlangsung di Jalan MT Haryono Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tidak sampai 24 jam, pemotor arogan itu diperiksa kepolisian.

Yang bersangkutan hanya bisa menunduk dan menyatakan minta maaf. Sebelumnya, pengendara motor yang diketahui bernama Anang Widodo terlihat marah-marah.

Ia bahkan menantang pengendara perempuan yang menegur akibat terdampak abu rokoknya. 

”Jangan sok suci. Semua juga rokokan di jalan. Jangan protes ke aku saja. Tak habisi kamu di sini,” ucap Anang dengan nada tinggi. 

Aksi Anang yang sempat direkam korban akhirnya viral di media sosial. Setelah dipanggil, Anang mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya di Polresta Malang Kota, Senin (4/3/2024).

“Saya minta maaf apabila perbuatan saya sangat merugikan anda yang saat itu di lokasi kemarin saya kalut dan emosi, saya sadar saya salah,” ujar Anang.

Anang mengaku khilaf saat itu karena merasa tak berbuat salah. Ia sedang merasa capek di jalan usai pulang kerja. Namun sesampainya di rumah ia baru menyadari perbuatannya itu salah. 

“Merokok di atas motor itu memang merugikan bagi pengendara lain. Saya lihat video saya sendiri saya malu. Mohon maaf kepada semua warga Malang,” tuturnya.

Waka Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro membenarkan jika yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan pernyataan minta maaf. Kuncoro menegaskan jika perbuatan merokok sambil berkendara itu dilarang sesuai Pasal 283 UU No.22/2009.

”Sebenarnya ada sanksi, tapi kami utamakan kami berikan edukasi. Juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: merokokmerokok saat berkendaraanpemotor marah ditegur merokokviral pemotor marah-marah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

Diplomasi Peci Prabowo Subianto

Mengapa Ancaman Denda 1 Triliun Tak Membuat Gentar Mafia Kayu?

  • gus yahya

    Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist