Bacaini.id, MALANG – Rekaman video pengendara motor di Kota Malang Jawa Timur yang marah-marah lantaran ditegur merokok saat berkendaraan, viral di media sosial.
Peristiwa yang viral sejak Minggu (3/3/2024) itu berlangsung di Jalan MT Haryono Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tidak sampai 24 jam, pemotor arogan itu diperiksa kepolisian.
Yang bersangkutan hanya bisa menunduk dan menyatakan minta maaf. Sebelumnya, pengendara motor yang diketahui bernama Anang Widodo terlihat marah-marah.
Ia bahkan menantang pengendara perempuan yang menegur akibat terdampak abu rokoknya.
”Jangan sok suci. Semua juga rokokan di jalan. Jangan protes ke aku saja. Tak habisi kamu di sini,” ucap Anang dengan nada tinggi.
Aksi Anang yang sempat direkam korban akhirnya viral di media sosial. Setelah dipanggil, Anang mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya di Polresta Malang Kota, Senin (4/3/2024).
“Saya minta maaf apabila perbuatan saya sangat merugikan anda yang saat itu di lokasi kemarin saya kalut dan emosi, saya sadar saya salah,” ujar Anang.
Anang mengaku khilaf saat itu karena merasa tak berbuat salah. Ia sedang merasa capek di jalan usai pulang kerja. Namun sesampainya di rumah ia baru menyadari perbuatannya itu salah.
“Merokok di atas motor itu memang merugikan bagi pengendara lain. Saya lihat video saya sendiri saya malu. Mohon maaf kepada semua warga Malang,” tuturnya.
Waka Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro membenarkan jika yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan pernyataan minta maaf. Kuncoro menegaskan jika perbuatan merokok sambil berkendara itu dilarang sesuai Pasal 283 UU No.22/2009.
”Sebenarnya ada sanksi, tapi kami utamakan kami berikan edukasi. Juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif