• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Marah-marah Lantaran Ditegur Merokok, Pemotor di Malang Diperiksa Polisi

ditulis oleh Editor
05/03/2024
Durasi baca: 2 menit
526 11
0
Viral Marah-marah Lantaran Ditegur Merokok, Pemotor di Malang Diperiksa Polisi

Viral Marah-marah Lantaran Ditegur Merokok, Pemotor di Malang Diperiksa Polisi. foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Rekaman video pengendara motor di Kota Malang Jawa Timur yang marah-marah lantaran ditegur merokok saat berkendaraan, viral di media sosial.

Peristiwa yang viral sejak Minggu (3/3/2024) itu berlangsung di Jalan MT Haryono Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tidak sampai 24 jam, pemotor arogan itu diperiksa kepolisian.

Yang bersangkutan hanya bisa menunduk dan menyatakan minta maaf. Sebelumnya, pengendara motor yang diketahui bernama Anang Widodo terlihat marah-marah.

Ia bahkan menantang pengendara perempuan yang menegur akibat terdampak abu rokoknya. 

”Jangan sok suci. Semua juga rokokan di jalan. Jangan protes ke aku saja. Tak habisi kamu di sini,” ucap Anang dengan nada tinggi. 

Aksi Anang yang sempat direkam korban akhirnya viral di media sosial. Setelah dipanggil, Anang mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya di Polresta Malang Kota, Senin (4/3/2024).

“Saya minta maaf apabila perbuatan saya sangat merugikan anda yang saat itu di lokasi kemarin saya kalut dan emosi, saya sadar saya salah,” ujar Anang.

Anang mengaku khilaf saat itu karena merasa tak berbuat salah. Ia sedang merasa capek di jalan usai pulang kerja. Namun sesampainya di rumah ia baru menyadari perbuatannya itu salah. 

“Merokok di atas motor itu memang merugikan bagi pengendara lain. Saya lihat video saya sendiri saya malu. Mohon maaf kepada semua warga Malang,” tuturnya.

Waka Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro membenarkan jika yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan pernyataan minta maaf. Kuncoro menegaskan jika perbuatan merokok sambil berkendara itu dilarang sesuai Pasal 283 UU No.22/2009.

”Sebenarnya ada sanksi, tapi kami utamakan kami berikan edukasi. Juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: merokokmerokok saat berkendaraanpemotor marah ditegur merokokviral pemotor marah-marah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Pemkab Tulungagung luncurkan 3 program pajak spesial

Pemkab Tulungagung Luncurkan 3 Program Pajak Spesial di Hari Jadi ke-820

Belum Ada Breakdown Anggaran, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan RAPBD 2026

Belum Ada Breakdown Anggaran, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan RAPBD 2026

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15595 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112