Bacaini.iD, KEDIRI – Penyitaan sejumlah bus pariwisata oleh petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo Jawa Timur, viral di media sosial.
Sebab bus yang disita itu diduga hasil dari penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Dalam video yang beredar di media sosial. Selain 7 unit bus pariwisata, petugas juga menyita 3 mobil, yakni 2 unit mobil All New Avanza dan 1 unit Pajero Sport.
Semua kendaraan tersebut menjadi alat bukti kasus dugaan korupsi yang saat ini diselidiki Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dikutip dari akun instagram Ponorogo Update, pengungkapan kasus berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024.
Sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari internal sekolah dan beberapa orang dari Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo dan Magetan.
Kejari juga mengamankan sejumlah bukti dokumen yang diperoleh saat menggeledah kantor SMK PGRI 2 Ponorogo.
Menanggapi video yang viral itu, banyak warganet Ponorogo yang kaget. Hal itu terlihat berbagai komentar yang muncul di media sosial.
Informasi yang dihimpun, aduan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) berawal dari indikasi ganjil pengelolaan keuangan di sekolah.
Institusi sekolah terlihat tidak wajar dengan kepemilikan beberapa bus pariwisata yang tergolong mewah. Selain itu, SPP yang dikenakan ke warga juga tergolong mahal.
Dalam peristiwa yang viral ini warganet juga mendesak Kejari memeriksa sekolah lain karena diduga tidak tertutup kemungkinan melakukan hal sama.
Berikut sejumlah komentar warganet:
@okjon_ : “Lak tenan to, kat taon 2020 sekolah kok duwe bus akeh men”
@ngayogakarta: “Periksa juga lah SMP dan SMA di Ponorogo. Udah dapat dana bos masa masih minta spp bulanan… “
@sangaji.w4: “Eh, ya ampun… Menyala spp kuuu… “.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif