• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral, Bus TNI AL Terobos Perlintasan KA di Malang

ditulis oleh Editor
05/05/2023
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Viral, Bus TNI AL Terobos Perlintasan KA di Malang

Detik-detik bus TNI AL menerobos perlintasan KA di Kota Malang. Foto:Tangkapan layar video Komunitas Sahabat Kereta.

Bacaini.id, MALANG – Sebuah video menunjukkan dua unit bus bertuliskan TNI AL menerobos perlintasan kereta api viral di media sosial. Telat sedetik saja, bus tersebut mungkin sudah tersambar kereta api yang jaraknya sudah sangat dekat.

Video yang bikin heboh warganet itu diunggah oleh @KomunitasSahabatKereta pada Kamis, 4 Mei 2023 kemarin malam. Diketahui, peristiwa itu terjadi di simpang jalan Laksmana Martadinata, di bawah fly over Kotalama, Malang.

Tindakan pelanggaran menerobos palang pintu saat ada kereta lewat memang kerap dilakukan warga sekitar. Memang, perlintasan kereta api ini tidak memiliki palang di salah satu sisi, tepatnya di sisi timur rel kereta api atau dari arah jalan Kebalen Wetan.

Namun, tindakan pelanggaran ini menjadi berbeda karena yang melintas adalah bus TNI AL. Dalam video, tampak dua bus TNI AL berwarna abu-abu dengan santainya melintas, padahal jarak lokomotif kereta sudah sangat dekat.

Kontan saja unggahan itu menuai beragam reaksi negatif dari warganet. “Buru2 amat pak. Orang lagi kaga perang juga,” tulis akun @i**. Cibiran senada juga ditulis akun Twitter @Y**, “Kelamaan di laut sih jadi gak tau aturan lalulintas darat.”

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan bahwa di lokasi kejadian sudah terdapat palang pintu perlintasan. Selain itu juga ada rambu-rambu peringatan ketika ada kereta lewat.

Hal itu menurut Luqman sudah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perekeretaapian. Disebutkan bahwa fungsi pintu perlintasan adalah sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.

“Pengendara jalan ketika akan melintas perlintasan juga sudah ada peringatan berupa rambu-rambu lalu lintas atau peringatan, supaya lebih waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api,” jelas Luqman saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2023.

Luqman sendiri sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut karena dapat membahayakan keselamatan. Apalagi dalam hal ini dilakukan oleh institusi berwenang.

“Iya, kami sangat menyayangkan atas kejadian itu karena dapat membahayakan perjalanan kereta api,” imbuhnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bus TNI ALperlintasan kereta apiviral malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112