Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Vietnam melakukan restrukturisasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban anggaran negara. Salah satunya dengan memangkas sekitar 100.000 pegawai pemerintah yang dinilai terlalu gemuk.
Pemerintah Vietnam menilai jumlah pegawai pemerintah-di Indonesia disebut sebagai PNS -terlalu besar dan membebani anggaran negara. Rencana awal kebijakan ini adalah memangkas sekitar 100.000 PNS, di mana 80.000 PNS ditawarkan pensiun dini.
Pemangkasan ini berimbas pada penggabungan beberapa kementerian dan lembaga, serta penghapusan beberapa tingkatan pemerintahan. Adapun pemberhentian tersebut tidak dilakukan dengan serta merta, melainkan bertahap, termasuk meminta persetujuan dari Majelis Nasional.
Langkah ini menimbulkan keresahan di kalangan PNS, karena pekerjaan di sektor publik selama ini dianggap sebagai jaminan pekerjaan seumur hidup.
Gaji dan Tunjangan PNS Indonesia Malah Naik
Lain di Vietnam, lain pula di Indonesia. Di tengah kebijakan pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran akibat lesunya perekonomian nasional, ASN di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah justru menerima kenaikan gaji dan tunjangan.
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, kenaikan ini meliputi PNS dan PPPK, sebesar 8% mulai tahun 2025. Kenaikan ini juga berlaku untuk tunjangan kinerja (tukin).
Kenaikan gaji dan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN.
Elemen kenaikan tersebut meliputi:
Gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan) naik sebesar 8%.
Tunjangan kinerja (tukin) juga mengalami kenaikan dengan besaran yang bervariasi tergantung pada instansi dan jabatan masing-masing ASN.
Tunjangan makan harian juga mengalami kenaikan, dengan besaran yang berbeda untuk setiap golongan.
Disclaimer: Artikel ini ditulis menggunakan teknologi AI
Editor: Hari Tri Wasono