• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Video Pengeroyokan Viral di Medsos, 6 Pelaku Diamankan Polisi

ditulis oleh Editor
29/05/2023
Durasi baca: 2 menit
562 5
0

Keesokan harinya, Kamis, 25 Mei 2023, video tersebut viral di media sosial. Anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga akhirnya enam terduga pelaku berhasil diamankan.

“Mereka diamankan di TKP penganiayaan seperti yang terekam di video,” kata AKP Rizkika saat dikonfirmasi hari ini, Senin, 29 Mei 2023.

Enam terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah JA (21) warga Kabupaten Pati Jawa Tengah, RSA (24) warga Madiun, AA (34) Warga Purwoasri Kabupaten Kediri, AR (24) warga Besuki Tulungagung, YR (23) warga Tulungagung dan MI (22) warga Badas Kabupaten Kediri.

Para pelaku ini merupakan pegawai dari sebuah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Kediri. Sementara korban berinisial RT (28) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, merupakan nasabah dari koperasi yang bersangkutan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: kasus penganiayaankasus pengeroyokanpolres kedirisatreskrim polres kediriViral Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist