Keesokan harinya, Kamis, 25 Mei 2023, video tersebut viral di media sosial. Anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga akhirnya enam terduga pelaku berhasil diamankan.
“Mereka diamankan di TKP penganiayaan seperti yang terekam di video,” kata AKP Rizkika saat dikonfirmasi hari ini, Senin, 29 Mei 2023.
Enam terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah JA (21) warga Kabupaten Pati Jawa Tengah, RSA (24) warga Madiun, AA (34) Warga Purwoasri Kabupaten Kediri, AR (24) warga Besuki Tulungagung, YR (23) warga Tulungagung dan MI (22) warga Badas Kabupaten Kediri.
Para pelaku ini merupakan pegawai dari sebuah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Kediri. Sementara korban berinisial RT (28) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, merupakan nasabah dari koperasi yang bersangkutan.