Bacaini.id, JOMBANG – Ustad Abdul Somad (UAS) akan menikahi gadis asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang. Keduanya akan melangsungkan pernikahan bulan depan di salah satu hotel di Jombang.
Kabar pernikahan UAS ini beredar luas melalui selembar surat N4 atau Formulir Persetujuan Calon Pengantin di sejumlah media sosial. Dalam surat tersebut tertulis Abdul Somad Batubara warga Dusun Padang Tengah, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar akan menikahi Fatimah Az Zahra, gadis asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Penelusuran Bacaini.id di Jombang memastikan kabar tersebut benar alias bukan hoaks. Hal ini disampaikan Anang Khoirudin, Kasi Kesra Desa Kepungkembeng yang menjadi tempat tinggal Fatimah. Anang Khoirudin bahkan sudah menerima permintaan dari ayah Fatimah untuk menikahkan purtrinya dengan UAS.
“Pak Salim (Salim Soleh Barabud) mendatangi kantor desa untuk menyerahkan berkas rencana pernikahan putrinya,” ujar Anang Khoirudin kepada Bacaini.id, Sabtu 24 April 2021.
Berkas yang dibawa Salim terkait keperluan menikah itu sudah komplit. Mulai dari berkas calon pengantin pria hingga anaknya. Seluruh berkas itu sudah diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Masih menurut Anang, pernikahan itu akan dilakukan pada bulan Mei 2021 besok. Keluarga Fatimah sudah memberitahukan jika pernikahan itu akan digelar di salah satu hotel yang tak jauh dari rumah pengantin perempuan.
Santriwati Ponpes Gontor
Sosok Fatimah Az Zahra yang memikat UAS diketahui masih tercatat sebagai santriwati di Pondok Pesantren Gontor. Dari data lembar nikah yang beredar, diketahui jika gadis itu masih berusia 20 tahun. Selisih 24 tahun dengan UAS yang telah berusia 44 tahun.
“Infonya pengantin putri ini khufadz (khatam 30 juz Al-Quran) di Gontor dan dipertemukan oleh salah satu pengasuhnya dengan UAS,” kata Anang. Dia juga menjelaskan jika keluarga Fatimah tergolong religius.
Rencana pernikahan UAS dengan santriwati Jombang ini juga dibenarkan Ilham Rohim, Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama Jombang. Sama seperti yang disampaikan Anang, dia membenarkan jika seluruh berkas pengajuan nikah sudah diserahkan oleh keluarga Fatimah dan tinggal menunggu jadwal rapak dan akad nikah. “Untuk saksi dan mas kawin masih belum tercatat, nanti saat rapak pengantin biasanya baru diajukan,” jelasnya.
Menurut catatan surat yang diajukan, akad nikah keduanya akan dilangsungkan pada tanggap 20 Mei 2021. Sedangkan Soal usia keduanya yang terpaut 24 tahun, Ilham memastikan tidak jadi masalah. Sebab aturan UU Perkawinan hanya mengatur batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.
Penulis: Syailendra
Editor: HTW
Tonton video: