Bacaini.ID, JAKARTA – Gelombang demonstrasi yang melanda Jakarta dan berbagai daerah pada Agustus 2025 telah menyingkap sisi gelap anggota DPR RI. Alih-alih menunjukkan empati dan kepemimpinan dalam situasi krisis, sejumlah wakil rakyat justru mempertontonkan perilaku yang mencoreng martabat institusi legislatif.
Ahmad Sahroni dari Partai NasDem telah menyebut demonstran yang menuntut pembubaran DPR sebagai “orang tolol se-dunia.” Pernyataan ini bukan sekadar kesalahan retorika, melainkan penghinaan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
Tak hanya itu, ulah Eko Patrio, Nafa Urbach dan Uya Kuya dari PAN yang berjoget-joget saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, menunjukkan ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat di tengah krisis ekonomi. Termasuk politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang ogah disamakan derajatnya dengan rakyat jelata, serta politis Golkar Adies Kadir yang merinci biaya tunjangan anggota Dewan dengan angka fantastis. Belum pula wakil rakyat yang kerap pamer harta dan penghasilan di media sosial.
Ketua partai politik harus mengambil sikap tegas dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader-kader yang telah kehilangan legitimasi moral sebagai wakil rakyat. Langkah ini bukan sekadar sanksi administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban politik kepada konstituen yang telah memberikan mandat.
Partai NasDem telah mengambil langkah awal dengan mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada 29 Agustus 2025. Namun, pemindahan ke Komisi I bukanlah solusi yang memadai. Kader yang telah secara terbuka merendahkan rakyat tidak layak mewakili suara rakyat di institusi manapun.
Perilaku para wakil rakyat ini telah menjadi pemicu kerusuhan yang lebih luas. Ketika demonstrasi damai di Jakarta berubah menjadi bentrokan, sebagian tanggung jawab ada pada pernyataan provokatif anggota DPR yang memperkeruh suasana. Gelombang solidaritas yang menyebar ke Karawang, Magelang, dan Padang menunjukkan bahwa kemarahan publik telah mencapai titik kritis.
Ketua partai harus menyadari bahwa mempertahankan kader bermasalah akan berdampak pada elektabilitas partai dalam jangka panjang. Publik semakin cerdas dalam menilai komitmen partai terhadap nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
PAW bukanlah tindakan berlebihan, melainkan mekanisme konstitusional untuk memulihkan kepercayaan publik. Anggota DPR yang gagal menunjukkan empati dan menghormati aspirasi rakyat telah kehilangan legitimasi moral untuk mewakili konstituennya.
Ketua partai harus membuktikan bahwa loyalitas tertinggi mereka adalah kepada rakyat, bukan kepada kader yang telah mencederai kepercayaan publik. Hanya dengan ketegasan ini, institusi DPR dapat memulihkan martabatnya sebagai rumah rakyat.
Penulis: Danny Wibisono